Tidak Masuk Daftar, Industri AMDK Juga Inginkan Stimulus PPh 25

30 April 2020

Bisnis.com 30 April 2020  |  13:17 WIB

Bisnis.com, JAKARTA — Industri air minum dalam kemasan atau AMDK meminta stimulus fiskal pengurangan pajak badan atau PPh Pasal 25 yang telah digulirkan dalam kebijakan untuk industri dalam penanggulangan Covid-19.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) Rachmat Hidayat mengatakan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/2020 ada sejumlah keringanan pajak untuk industri yakni PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan PPh Pasal 25 sebesar 30 persen selama 6 bulan, dan restitusi PPN.

“Awalnya kami pikir itu sepaket ternyata untuk PPh 25 kami bolak-balik di lampiran AMDK tidak ada, padahal industri minuman ringan ada. Jadi kami cuman bisa dapat PPh 21,” katanya kepada Bisnis, Rabu (29/4/2020).

Menurut Rachmat, industri AMDK memiliki lebih dari 700 perusahaan dengan 90 persennya oleh skala kecil atau produsen minuman cup yang kini paling terdampak. Untuk itu Aspadin telah mengajukan permintaan PPh badan ini pada Kementerian Perindustrian.

Rachmat berkelakar pihak Kementerian Keuangan kemungkinan terlupa ada industri AMDK yang klasifikasi laporan usaha (KLU)-nya berbeda dengan industri minuman ringan. Meski begitu, dia pun tetap mengapresiasi pemerintah yang sudah bergerak cepat merilis stimulus fiskal ini.

“Jadi mungkin yang mengetik lampiran PMK itu ada yang miss, atau dikira kami bukan industri yang terdampak padahal kenyataannya salah. KLU kami AMDK itu 11050 itu tidak ada. Nah kalau minuman ringan 11040 itu sudah tercantum,” ujarnya.

Rachmat mengemukakan kondisi saat ini cukup memukul khususnya produk kemasan kecil di antaranya kemasan cup, botol 330 ml, dan 660 ml. Hal itu dikarenakan tidak ada lagi acara perkumpulan sejak Maret hingga April ini.

Penurunan permintaan di sejumlah wilayah besar seperti Jawa Barat dan Jabodetabek pun telah menyentuh level 40 persen yang berakibat menurunkan utilisasi di kisaran 60 persen. Imbasnya lagi karena produksi masih berjalan normal saat ini stok di pabrik cukup besar.

Sementara itu, untuk produk besar seperti galon permintaan terpantau masih stabil dengan utilisasi di kisaran 80 persen.

“Tambah nanti tidak ada mudik dan acara silaturahmi jadi kami harus bersiap-siap, sejauh ini belum ada yang sampai menurunkan kapasitas atau merumahkan karyawan tetapi kita tidak tahu dalam dua bulan ke depan kalau kondisi ini masih berkepanjangan,” kata Rachmat.