Untungkan Kelas Atas, Sri Mulyani Ingin Insentif Pajak Jangkau Menengah Bawah

29 August 2024

Rabu, 28 Agustus 2024

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa, selama ini insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) banyak dinikmati kelas atas. Maka dari itu, Ia berharap insentif pajak kedepannya bisa dinikmati masyarakat kelas menengah dan bawah.

Sri Mulyani menyebut, tingginya fasilitas PPN yang dinikmati oleh masyarakat kelas atas, memungkinkan pemerintah mengubah dan membuka ruang agar insentif PPN lebih dinikmati oleh kelas menengah ke bawah.

Adapun pada 2023 pemerintah telah menggelontorkan insentif PPN sebesar Rp 103,2 triliun. dari total tersebut, sebanyak Rp 31 triliun dinikmati 10% kelompok kaya, dan hanya Rp 3,3 triliun dinikmati oleh 10% kelompok miskin.

 

“Untuk PPN yang dibebaskan yang jumlahnya sampai Rp 100 triliun itu mayoritas dinikmati oleh kelompok atas,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan komisi XI DPR RI, Rabu (28/8).

Ia berharap, kedepannya insentif PPN ini bisa lebih dinikmati oleh masyarakat kelas menengah dan bawah, agar lebih berkeadilan. Sebab menurutnya, kelompok menengah dan bawah seharusnya berhak lebih banyak menikmati insentif pajak.

“Ruang untuk perbaikan selalu ada, bagaimana mendesain pajak dan penerimaan atau instrumen fiskal secara keseluruhan untuk menargetkan pada kelompok masyarakat terutama menengah dan bawah, yang seharusnya bisa menikmati lebih banyak dan pajak progresif dengan menciptakan beban yang lebih merata pada kelompok yang lebih atas,” ungkapnya.

Untuk diketahui, insentif PPN ini umumnya diberikan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan dan transportasi.