Viral Arisan Rp2,5 M Ibu-ibu Makassar, Ditjen Pajak Siap Cek!

24 May 2023

NEWS – Widya Finola Ifani Putri, CNBC Indonesia

23 May 2023

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) buka suara soal viralnya arisan di Makassar yang mencapai Rp 2,5 miliar. Ditjen Pajak akan mengecek kepatuhan peserta arisan tersebut.

“Kalau arisan kan sama aja itu nabung tanpa bunga. Intinya kalau dari sisi itu arisan ya bukan objek pajak penghasilan,” ujar Direktur P2 Humas DJP Dwi Astuti kepada rekan-rekan media di kantornya, Selasa (23/5/2023).

Jika ditinjau dari aspek kepatuhan pajak, Dwi mengaku akan melakukan pengecekan data. “Masalah kepatuhan pastinya teman-teman di Makassar itu kan punya data, kita akan lihat apakah kepatuhan sudah baik. Kalau memang ibu-ibu itu pengusaha, dan sesuai dengan profil usahanya ya boleh boleh saja ikut arisan,” jelas Dwi.

Jika tingkat kepatuhan para ibu-ibu tersebut sudah baik, maka tidak akan menjadi masalah. Namun, jika tidak sesuai, maka akan ditindaklanjuti.

“Kalau emang kepatuhannya sudah ini baik yasudah dan sesuai dengan profil penghasilannya, misalnya pengusaha dan uang Rp 100 juta bukan uang yang besar ya enggak ada masalah. Tapi kalau ternyata misalnya tidak sesuai dengan profilnya ya tentu kita akan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” tegas Dwi

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial Tiktok. Video tersebut menampilkan ibu-ibu asal Makassar yang tengah menyelenggarakan arisan senilai Rp 2,5 miliar.

Berdasarkan video yang diunggah akun @raja_dagang_mamuju pada Kamis (18/5/2023), arisan itu dilakukan selama 25 bulan dengan iuran sebesar Rp 100 juta setiap bulannya. Dalam video itu, terlihat jelas tumpukan uang senilai Rp 2,5 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.