85 Perusahaan Rokok Dapat Penundaan Pelunasan Pita Cukai

26 March 2024

Achmad Dwi Afriyadi – detikFinance

Senin, 25 Mar 2024

Detik –

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 85 perusahaan rokok mendapat penundaan pembayaran pita cukai 3 bulan. Niilai pembayaran itu mencapai Rp 13,7 triliun.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani dalam konferensi pers APBN KiTA.

“Perusahaan yang sudah memanfaatkan penundaan pelunasan pita cukai menjadi 3 bulan, saat ini sudah ada 85 perusahaan yang nilainya Rp 13,7 triliun,” ujar Askolani di Kemenkeu, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Dia mengatakan setelah 3 bulan perusahaan-perusahaan tersebut harus memenuhi kewajiban. Kebijakan penundaan ada setiap tahun sejalan dengan penyesuaian tarif.

“Tentunya dalam waktu 3 bulan mereka akan penuhi kewajiban. Dan tentunya kebijakan dari penundaan ini kita lakukan setiap tahun, sejalan dengan kenaikan penyesuaian tarif cukai,” terang Askolani.

Menurutnya, penundaan ini akan membantu arus modal perusahaan. Namun, tidak memberikan pengaruh terhadap target cukai.

“Dan ini membantu cashflow mereka sampai dengan bulan Oktober, tetapi tidak ganggu dari target penerimaan setoran dalam 1 tahun yang berjalan,” tutur mantan Dirjen Anggaran itu.

(acd/hns)