Ada Rencana Pajak Transaksi Crypto, Ini Tanggapan Tokocrypto

21 July 2021

TECH – yun, CNBC Indonesia

 

21 July 2021

Jakarta, CNBC Indonesia – COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda angkat bicara terkait dengan rencana pengenaan pajak ke transaksi cryptocurrency yang sedang tren di Indonesia.

“Pajak memang kalau bicara trader ada yang suka dan tidak. Kami tokocrypto mendukung secara penuh dan menyeluruh terhadap pengenaan pajak yang akan direncanakan oleh pemerintah,” katanya kepada CNBC Indonesia dalam program Squawk Box di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Menurut dia, pajak juga berfungsi sebagai kenaikan legitimasi terhadap industri aset kripto di Indonesia. Harapannya dengan adanya kebijakan itu, pertumbuhannya bisa diakui secara menyeluruh.

 

“Kami juga memberikan saran dan beberapa rekomendasi dan itu terus dipertimbangkan. Semoga cepat dan kami pelaku berkomunikasi agar tak salah dalam menentukan,” ujarnya.

“Ketika menentukan kebijakan terutama pajak, kita khawatir market di Indonesia bisa leluasa main di luar negeri dan tak menguntungkan pemerintah kita sendiri,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berencana untuk mengenakan pajak ke transaksi cryptocurrency di mana DJP sedang menyusun aturannya sembari mengkaji lebih dalam pengenaan pajak yang tepat untuk transaksi ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor mengatakan, pembahasan terkait pemajakan ini dilakukan dengan berbagai stakeholder terkait. Berbagai informasi mengenai kripto pun masih dalam penelitian untuk menentukan jenis pajak yang sesuai.

“DJP masih melakukan kajian dan pembahasan dengan berbagai pihak yang terkait baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah,” ujarnya pada Mei lalu.