RENCANA PAJAK KARBON ANTARNEGARA, Mendag Akan Bawa ke WTO

21 July 2021

BisnisIndonesia, Iim Fathimah Timorria Rabu, 21/07/2021 02:00 WIB

Bisnis, JAKARTA — Rencana pengenaan pajak karbon untuk produk impor oleh sejumlah negara maju menjadi perhatian Pemerintah Indonesia. Isu tersebut akan dibawa hingga ke WTO untuk dibahas.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuturkan penerapan pajak karbon antarnegara tersebut merupakan strategi negara maju untuk menyeimbangkan harga produksi di negara berkembang.

Menurutnya, hal tersebut berpotensi menjadi hambatan dagang baru. Apalagi, rencana itu dilakukan secara sepihak.

“Menurut saya ini sesuatu yang buruk bagi perdagangan dunia. Ini bukan sesuatu yang baik,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (19/7).

Adapun, Pemerintah Indonesia bersama negara-negara berkembang tengah mempelajari rencana pajak karbon tersebut. Dia pun menegaskan akan membawa isu tersebut ke forum multilateral dan WTO.

“Beberapa negara yang menggodok kebijakan pajak karbon beralasan tujuan kebijakan ini untuk mencapai komitmen carbon neutral 2050, tetapi tidak bisa serta-merta demikian. Negara berkembang punya kemampuan yang berbeda,” imbuhnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menyasar banyak sekali produk. Dia pun masih menunggu hasil pembahasan di Uni Eropa maupun Amerika Serikat untuk segera menyusun strategi antisipasi.

Senada, Ekonom Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan bahwa kebijakan yang berlaku secara sepihak ini bisa merugikan negara-negara berkembang.

Oleh karena itu, dia mengatakan negara-negara berkembang harus satu suara menghadapi rencana penerapan pajak karbon atas produk impor yang mulai dijajal beberapa negara.

Sebelumnya, negara-negara di dunia mulai menjajaki pengenaan pajak karbon atas impor sebagai upaya untuk untuk merealisasikan target pengurangan emisi karbon.

Beberapa yang mulai menjajaki mekanisme tarif tambahan ini adalah Uni Eropa dengan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang menyasar produk semen, besi dan baja, aluminium, pupuk, dan produk elektrik.

Selain itu, Senat Amerika Serikat juga mengajukan rancangan aturan tentang pengenaan tarif pada carbon-intensive products yang diimpor.