Ada Insentif Pajak, BTN (BBTN) Ajak Masyarakat Jangan Tunda Beli Rumah

02 August 2021

Saat ini calon konsumen yang akan membeli rumah dapat menikmati insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pemerintah.

Yanita Petriella – Bisnis.com 30 Juli 2021

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan khususnya para pembeli rumah pertama (first home buyer) untuk tidak menunda pembelian rumah. Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan saat ini calon konsumen yang akan membeli rumah dapat menikmati insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pemerintah.

“Para first home buyer, saat ini jangan tunda lagi rencana untuk membeli rumah. Kami siap memberikan kredit pemilikan rumah [KPR],” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (30/7/2021).  Menurutnya, ketika para first home buyer membeli rumah saat ini akan mendapatkan banyak manfaat atau proteksi. Hal itu mengingat harga rumah relatif bertumbuh, terutama di segmen ukuran 36 meter persegi alias tipe 36.

“Kami melihat, ukuran rumah kecil, tipe 36 tidak pernah turun harganya. Di tengah pandemi tumbuh berkisar 5-7 persen. Untuk rumah mewah agak stagnan atau agak turun harganya,” katanya. Rumah merupakan kebutuhan dasar dan memiliki setidaknya dua proteksi, yaitu sosial ekonomi. Menurutnya, saat punya rumah, para first home buyer bisa menempatinya sebagai tempat tinggal. Lalu, dari sisi proteksi ekonomi, harga rumah tidak pernah turun.

“Menabung selagi muda, begitu punya pekerjaan, dahulukan untuk memiliki rumah. Baru beli yang lain,” ucapnya. Dia menegaskan, kalau pun tidak membeli rumah tapak, tersedia juga pilihan berupa hunian vertikal berorientasi transit (transit oriented development/TOD) yang dibangun Perumnas. Hunian vertikal dengan akses transportasi yang bagus. “Tahun 2022, hunain TOD itu sudah tersedia. BTN akan beri pinjaman murah dengan KPR jangka panjang,” tutur Haru.

Dia menilai potensi pengembangan sektor perumahan masih sangat besar. Pasalnya permintaan hunian di Indonesia masih cukup tinggi, terutama untuk kelas menengah bawah. Terlebih saat ini backlog perumahan di Indonesia mencapai 11,4 juta, sedangkan backlog kepemilikan sekitar 7,6 juta unit. Belum lagi ada 61,7 persen keluarga bermukim di rumah yang tidak layak huni. “Potensi sektor perumahan juga didukung angka pernikahan baru juga tumbuh cukup tinggi sekitar 1,8 juta setiap tahunnya,” ujar Haru.

Dia menambahkan pertumbuhan sektor perumahan juga di dukung oleh kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kontribusi sektor perumahan di tengah kondisi pandemi, khususnya untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Seperti dukungan melalui KPR Tapera yang sudah dimulai pada awal 2021, subsidi FLPP sebanyak 157.500 unit, relaksasi LTV properti untuk meningkatkan permintaan KPR dan insentif PPN untuk rumah tapak dan susun. Baca Juga : Gandeng Indofarma, BTN Harapkan Kenaikan Kredit dan Dana Murah “BTN juga bekerja sama dengan SMF, Tapera, Perumnas dan pengembang dalam rangka mendukung tumbhnya sektor perumahan,” katanya.

Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida menuturkan untuk membangkitkan kembali sektor perumahan, perlu adanya stimulus dari pemerintah. Hal ini dikarenakan sektor properti memiliki efek domino yang besar sekali terhadap 174 industri turunan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong tumbuhnya UMKM. “Kami berterimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan insentif berupa penghapusan PPN sampai Agustus dan rencana akan diperpanjang sampai Desember nanti.

Kami harapkan aturan resminya bisa segera keluar,” ucapnya. Dia berharap, agar perbankan memberikan keringanan kepada pengembang ataupun juga kepada debitur yang sudah akad kredit dan yang mau akan kredit. Pasalnya, akibat ketatnya aturan membuat banyak debitur tidak lolos proses pengajuan KPR. “Padahal pemerintah mendorong sektor properti terutama perumahan ini bisa kembali pulih, saya minta perbankan untuk memberikan kelonggaran dan aturan dipermudah,” tuturnya.