Antisipasi Shortfall Pajak, Pemerintah Siap Cairkan Pinjaman dari ADB

12 December 2019

Bisnis.com 12 Desember 2019  |  11:56 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan menarik pinjaman sebesar US$500 juta dari Asia Development Bank (ADB) atau sekitar Rp7 triliun (kurs Rp14.000/dolar) pada Desember 2019.

Penarikan pinjaman tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas pengelolaan anggaran.

“Ya pinjaman masih sesuai pipeline dari ADB mungkin sekitar US$500 juta,” kata Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman, Rabu (11/12/2019).

Luky mengatakan bahwa pemerintah akan terus menjaga stabilitas anggaran di tengah keterbatasan pembiayaan anggaran di tengah risiko shortfall penerimaan pajak.

Berbagai strategi telah diterapkan, termasuk terus mendorong upaya pendalaman pasar keuangan domestik. Pendalaman pasar keuangan ini diproyeksikan akan mendorong pengelolaan anggaran yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Seperti diketahui Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.

Kementerian Keuangan diminta untuk memitigasi risiko atas risiko shortfall penerimaan pajak, yang dalam informasi yang diterima Bisnis.com pada 10 Desember 2019 realisasinya masih pada kisaran 74% atau Rp1.167,4 triliun.