Pelaku E-Commerce Sambut Baik Rencana Penurunan Ambang Batas Barang Kiriman

12 December 2019

Bisnis.com 12 Desember 2019  |  12:38 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku e-commere lokal menyambut baik rencana pemerintah yang akan menurunkan ambang batas de minimus value dari US$75 menjadi di bawah US$50.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung menganggap kebijakan ini akan melindungi e-commerce lokal dari gempuran e-commerce asing. Dengan demikian, iklim bisnis daring di tanah air bakal lebih kompetitif.

“Justru bagus karena semakin kecil justru akan melindungi pasar dalam negeri,” kata Untung, Rabu (11/12/2019).

Untung tak menampik, dirinya pernah beberapa kali diminta berbicara dengan pemerintah terkait untuk penentuan besaran de minimus. Bahkan dalam kesempatan tersebut dirinya meminta pemerintah untuk mengenakan batasan pembebasan bea masuk sebesar US$25.

“Thailand bisa di angka segitu. Kalau US$25, tentunya bukan menjadi persoalan karena lebih kompetitif,” ujarnya.

Untung sebenarnya tak mempersoalkan bila para pelaku usaha mengimpor barang melalui jalur yang biasa alias glondongan. Namun karena tren impor barang kiriman menunjukkan peningkatan, maka langkah dari pemerintah memang sangat diperlukan.

“Justru lebih bagus kalau semakin kecil. Karena saingan utama e-commerce lokal jelas pelaku dari luar negeri,” ujarnya.