Beli Mobil Baru Bebas PPnBM, Penjualan Ditaksir Tembus 750.000 Unit

15 February 2021

detikFinance

Minggu, 14 Feb 2021

Jakarta –

Pemerintah mulai Maret 2021 akan memberikan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru dengan segmen di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4×2. Hal itu disambut baik oleh pengusaha otomotif.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto menyambut baik keputusan pemerintah tersebut. Pasalnya, kebijakan diskon PPnBM untuk mobil baru itu sudah ditunggu-tunggu sejak tahun lalu.

“Kita menyambut baik mengenai relaksasi PPnBM ini,” kata Jongkie kepada detikcom, Minggu (14/2/2021).

Jongkie berharap adanya diskon PPnBM ini dapat meningkatkan penjualan dan produksi terhadap mobil baru. Dia memproyeksikan kebijakan ini akan membuat penjualan mobil meningkat selama 2021 berjumlah 750.000 unit.

“Kami berharap agar pembelian mobil bisa meningkat dan produksi mobil + komponennya bisa kembali normal secepatnya. Proyeksi penjualan tahun 2021 adalah 750.000 unit,” ucapnya.

Dia juga berharap agar agen pemegang merek (APM) atau distributor mobil baru dapat segera mengumumkan harga-harga mobilnya setelah diterapkan diskon PPnBM. Hal itu bertujuan agar masyarakat bisa segera membeli atau memesan mobil tersebut.

“Diharapkan agar para APM dapat segera umumkan harga-harga mobilnya dan masyarakat dapat mulai membeli atau memesan mobil-mobil tersebut,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pemberian relaksasi PPnBM akan dilakukan secara bertahap dengan skenario PPnBM 0% atau tidak dibebankan PPnBM (Maret-Mei), PPnBM 50% (Juni-Agustus), dan 25% (September-November) dari tarif normal. Kebijakan ini akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali.