Berpotensi Gerus Penerimaan, Bea Cukai Cari Celah Atasi Perlambatan Perdagangan

29 April 2019

Bisnis.com, 29 April 2019 14:47 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Peningkatan basis pajak atau tax base menjadi senjata bagi otoritas kepabeanan untuk menutup pelambatan penerimaan akibat sektor perdagangan yang diproyeksikan tak terlalu bergairah.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan bahwa volatilitas harga komoditas cukup berpengaruh terhadap penerimaan bea cukai.

Dari sisi bea keluar, jika dilihat berdasarkan realisasi pada bulan Maret, pertumbuhan penerimaan bea keluar minus 24,76 persen, atau jauh di bawah baseline tahun 2018 di angka 70,37 persen.

Bea masuk pun demikian, setelah tahun lalu pertumbuhannya mampu di angka 9,5 persen. Tahun ini pertumbuhan setorannya hanya berada di angka 1,56 persen.

Heru menyebut meski terjadi penurunan kinerjanya, sesuai dengan proses monitoring di otoritas kepabeanan, penurunan tersebut masih sesuai perhitungan mereka.

“Jadi memang setiap tahun pasti akan mengalami penurunan,” kata Heru kepada Bisnis pekan lalu.

Oleh karena itu, peningkatan basis pemajakan menjadi langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga peforma penerimaan. Apalagi, saat ini Ditjen Bea Cukai telah memiliki sejumlah program diantaranya penertiban importir berisiko tinggi maupun ilegal.

“Ya kami akan terus menguatkan penertiban yang ilegal. Harapannya dua, meningkatkan tax base dan memberikan ruang kepada yang legal,” ungkapnya.

Heru menambahkan, terkait bea keluar (BK) yang anjlok akibat  penurunan ekspor nasional terutama ekspor tembaga, dan belum membaiknya harga komoditas primadona ekspor terkena BK, memberikan tekanan pada capaian penerimaan BK.

Namun demikian, realisasi penerimaan BK telah mencapai 24,34 persen dari target penerimaan BK pada APBN 2019. Capaian BK terhadap targetnya tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan capaian atas target pada komponen penerimaan yang lain.