Pegadaian Setor Pajak Rp 1,44 Triliun pada 2018

29 April 2019

Liputan6.com, 29 Apr 2019, 12:43 WIB

Liputan6.com, Jakarta – PT Pegadaian terus konsisten dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Tata kelola perusahaan yang baik ini diwujudkan dengan pelaksanaan program Integrasi Data Perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Direktur Utama PT Pegadaian, Kuswiyoto mengatakan, kontribusi pajak yang diberikan oleh Pegadaian terus meningkat dari tahun ke tahun. 2017, Pegadaian menyetorkan pajak sebesar Rp 1,26 triliun sedangkan pada 2018 naik menjadi Rp 1,44 triliun.

“Jumlah ini akan kita tingkatkan terus sehingga sumbangsih kita kepada negara semakin besar,” ujar Kuswiyoto saat memberi sambutan dalam peresmian integrasi data perpajakan bersama Direktorat Jenderal Pajak di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Kuswiyoto mengatakan, untuk mendorong penerimaan pajak yang lebih baik, pihaknya siap mendukung dan menyukseskan program integrasi data perpajakan Pegadaian dengan DJP. Hal ini sejalan dengan program transformasi digital yang sedang dijalankan oleh perusahaan.

“Program integrasi data perpajakan ini sangat bermanfaat memudahkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan yang Iebih baik. Hal ini tentu membantu kami sebagai wajib pajak dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar dia.