Capai Target Penerimaan Pajak Rp 2.490 T di 2025, Ekonomi RI Harus Tumbuh Berapa?
19 August 2024
Minggu, 18 Agustus 2024
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mematok target penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.
Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan outlook APBN 2024 sebesar Rp 2.218,4 triliun.
Guru Besar dan Ekonom Senior Indef Didik J Rachbini mengatakan bahwa target tersebut masih bisa tercapai mengingat pertumbuhannya tidak terlalu pesat dibandingkan penerimaan pada tahun ini.
Kendati begitu, pemerintah masih pesimistis bahwa target penerimaan pajak pada tahun 2024 akan bisa dicapai.
“Apalagi pada tahun 2025 di mana tantangannya jauh lebih besar lagi. Janji kampanye yang menuntut pengeluaran besar, sementara penerimaan pajak tidak bisa digenjot lebih dari kapasitasnya sekarang,” ujar Didik dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (18/8).
Didik menilai, kondisi saat ini sudah berat, di mana daya beli masyarakat. Bahkan kelas menengah juga mengalami penurunan kelas.
Oleh karena itu, target penerimaan perpajakan pada 2025 akan sulit dicapai jika perekonomian Indonesia tumbuh stagnan di bawah atau di sekitar 5% serta tidak sesuai janji kampanye sebesar 8%.
“Tidak usah seperti janji kampanye pertumbuhan ekonomi 8%, jika pertumbuhan ekonomi bisa didorong 6% hingga 6,5%, maka sasaran penerimaan pajak tersebut bisa dicapai,” katanya.
Oleh karena itu, faktor ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, investasi dan iklim investasi serta kegiatan perdagangan terutama ekspor akan menentukan target penerimaan pajak bisa tercapai atau tidak.
Didik menyebut, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari sekarang bisa dicapai jika ada kebijakan makro struktural di mana investasi dan ekspor bisa didorong menjadi lokomotifnya.