Corona Bikin Rasio Pajak 2021 Terendah Sejak 10 Tahun

12 May 2020

detikFinance Selasa, 12 Mei 2020 21:30 WIB

 

Jakarta – Target penerimaan perpajakan yang diusulkan pemerintah pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN tahun anggaran 2021 sangat rendah dibandingkan sepuluh tahun terakhir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan perpajakan diperkirakan sekitar 8,25-8,63% terhadap produk domestik bruto (PDB). Target ini juga sudah mempertimbangkan dampak COVID-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya.

“Dengan adanya kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui tambahan insentif perpajakan (tax expenditure) dan aktivitas ekonomi yang masih dalam proses pemulihan maka angka rasio perpajakan tahun 2021 diperkirakan dalam kisaran 8,25-8,63 persen terhadap PDB,” kata Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Pemerintah, kata Sri Mulyani tetap melakukan reformasi demi mendapatkan penerimaan perpajakan yang maksimal. Kebijakan perpajakan 2021 diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat dan relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang,” ujarnya.

“Kemudian, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai,” tambah Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Adapun target penerimaan perpajakan yang dipasang pemerintah pada dokumen KEM-PPKF tahun depan merupakan rasio pajak dalam arti sempit, yaitu hanya menghitung penerimaan pajak dan Bea Cukai. Sehingga jika dibandingkan menjadi yang paling rendah dalam 10 tahun terakhir.

Di mana pada tahun 2010 realisasi 12,9%, tahun 2011 realisasi 13,8%, tahun 2012 realisasi 14%, tahun 2013 realisasi 13,6%, tahun 2014 realisasi 13,1%, tahun 2015 realisasi 11,6%, tahun 2016 realisasi 10,8%, tahun 2017 realisasi 10,7%, tahun 2018 realisasi 11,4%, tahun 2019 realisasi 9,76%, tahun 2020 target 9,41%, tahun 2021 target 8,25%-8,63%.