Daftar Tambahan Setoran Pajak Rp 213 Triliun di Akhir 2018

26 December 2018

detikFinance, Rabu, 26 Des 2018 16:02 WIB

 

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan bahwa penerimaan pajak pada bulan Desember lebih tinggi dibandingkan pada bulan-bulan sebelumnya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan penerimaan pajak pada Desember akan sebesar 11-15% dari total penerimaan yang sebesar Rp 1.424 triliun.

“Itu berbeda dengan rata-rata penerimaan bulanan yang sekitar 7-8%,” kata Hestu saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Hestu menyebutkan, ada beberapa sumber penerimaan sekitar 11-15% sebagai masukan ke kantong negara melalui pajak. Jika dihitung, 11-15% dari total penerimaan itu nilainya Rp 156,64-213,6 triliun.

Deretan penerimaan pajak yang masuk pada Desember adalah, pajak yang didapatkan dari pencairan belanja pemerintah, konsumsi meningkat pada hari raya Natal dan tahun baru, serta usaha tambahan yang dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil).

“Sepanjang tahun biasanya memberikan hasil yang cukup besar di akhir tahun,” ujar dia.