Dampak Covid Terberat Versi Bank Dunia: Pajak Ambles!

16 July 2020

CNBC Indonesia, 16 July 2020 12:21

Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Dunia memperkirakan penerimaan pajak Indonesia ambles pada 2020. Pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) membikin ekonomi melambat, ekspor-impor terkontraksi, dan kekeringan kas perusahaan membuat penerimaan pajak tidak bisa didongkrak.

“Sejalan dengan perlambatan ekonomi, kontraksi impor, rendahnya harga komoditas, insentif, serta masalah keuangan perusahaan dan individu, penerimaan pajak diperkirakan turun 10,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara penerimaan perpajakan diperkirakan turun 8,6% terhadap PDB ke titik terendah dalam dua dekade terakhir,” jelas laporan terbaru Bank Dunia yang berjudul The Long Road to Recovery.

Bank Dunia menilai pemulihan penerimaan pajak bakal memakan waktu lebih lama ketimbang pemulihan ekonomi. Baru pada 2024 rasio penerimaan pajak terhadap PDB (tax ratio) bisa mencapai 10,2%, menyamai level 2018. Padahal ekonomi Indonesia diperkirakan sudah bisa tumbuh 6% pada 2022.

Saat penerimaan turun, sayangnya belanja malah naik. Pada 2020, belanja negara diperkirakan melonjak menjadi 16,7% terhadap PDB akibat berbagai stimulus fiskal untuk mengatasi dampak pandemi virus corona.

Akibatnya, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepertinya masih akan tinggi dalam beberapa tahun ke depan. Bank Dunia memperkirakan defisit fiskal tetap akan di atas 3% PDB hingga 2023 jika tidak ada reformasi di bidang perpajakan.

“Pelebaran defisit membuat kebutuhan pembiayaan meningkat, menyebabkan rasio utang pemerintah naik dari 30,2% PDB pada 2019 menjadi hampir 40% PDB dalam jangka menengah. Sekali lagi, ini bisa terjadi kalau tidak ada reformasi perpajakan,” sebut laporan Bank Dunia.