Ditjen Pajak Buka Suara Soal Pandora Papers, Simak!

05 October 2021

NEWS – Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia

 

05 October 2021

Jakarta, CNBC Indonesia – Dokumen Pandora Papers beredar sejak pekan lalu. Hal ini membuat heboh karena banyak mencatut nama-nama pejabat, pengusaha hingga politisi negara di dunia.

Melansir dari laman resmi International Consortium of Investigate Journalists (ICIJ), Pandora Papers merupakan dokumen finansial rahasia kesepakatan bisnis dan kepemilikan perusahaan yang disimpan di negara suaka pajak atau surga pajak.

 

Dokumen tersebut mengungkapkan daftar kekayaan para orang penting dunia. Setidaknya ada 330 politisi dan 130 orang kaya yang berasal dari berbagai negara, diantaranya ada juga pengusaha dan pejabat Indonesia.

Untuk pejabat Indonesia, salah satunya yang masuk adalah Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Namun, Luhut bukan satu-satunya orang Indonesia yang tercatat dalam dokumen tersebut. Ada beberapa nama pejabat RI yang dikabarkan masuk.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pun angkat bicara. DJP menyatakan belum menerima dokumen Pandora Papers yang beradar tersebut hingga saat ini.

“DJP belum menerima informasi atau dokumen terkait hal tersebut,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/10/2021).

Namun, ia memastikan akan menindaklanjuti isi dokumen tersebut kelak. Langkah yang akan diambil DJP dipastikan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Prinsipnya DJP terbuka terhadap semua informasi dan masukan dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, beberapa negara dunia menegaskan akan melakukan penelusuran terhadap warganya yang masuk dalam dokumen Pandora Papers. Salah satunya India yang dikarenakan nama Ketua Konglomerat di negaranya masuk dalam dokumen Pandora Papers.