Ditjen Pajak Yakin Kampanye Pilpres Dongkrak Penerimaan PPN

12 December 2018

CNN Indonesia | Rabu, 12/12/2018 10:36 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan kegiatan kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang berpotensi mendongkrak penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun depan.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menjelaskan tim sukses masing-masing calon presiden dan wakil presiden yang seringkali menggerakkan masyarakat dalam kegiatan kampanye dengan menyewa bus atau membeli mobil menjadi salah satu potensi penyumbang PPN.

“Lalu makan di restoran bertambah, mentraktir orang ramai-ramai. PPN aman, jadi banyak,” ucap Robert di Bogor, Selasa (11/12).

Belum lagi, pendukung yang bergabung dalam suatu kelompok seringkali menggunakan seragam atau kaos yang sama. Dengan begitu, jumlah pembelian kaos juga semakin menambah PPN tahun pada 2019 mendatang.

“Kami antisipasi Januari, Februari, dan Maret ini PPN akan membaik. Itu akan kami pantau, kalau ada kampanye penerimaan tidak naik kami tegur,” tutur Robert.

Sementara itu berdasarkan catatan DJP, penerimaan pajak hingga November 2018 dari pos PPN Dalam Negeri (DN) sebesar Rp276,38 triliun dan PPN Impor sebesar Rp169,07 triliun. PPN DN itu tercatat naik 8,45 persen dan PPN Impor naik 26,55 persen secara tahunan.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak hingga November tahun ini sebesar Rp1.136,6 triliun atau meningkat 15,4 persen dibandingkan dengan pencapaian November 2017 lalu. Dari sektor usahanya, kontribusi terbanyak berasal dari industri pengolahan sebesar 30 persen atau sebesar Rp315,13 triliun.

Kontribusi selanjutnya berasal dari sektor perdagangan sebesar Rp208,52 triliun, jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp139,19 triliun, kontruksi dan real estate sebesar Rp71,33 triliun, pertambangan sebesar Rp64,56 triliun, dan pertanian sebesar Rp18,66 triliun.

Robert menyebut pihaknya memprediksi capaian pajak tahun ini akan mencapai Rp1.350,9 triliun atau setara dengan 94,87 persen dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp1.424 triliun. Sementara, tahun depan pihaknya menargetkan penerimaan pajak bisa mencapai Rp1.577,57 triliun.