Duh! Tingkat Kepatuhan Lapor SPT 2022 Tak Sampai 90%

04 January 2023

NEWS – Anisa Sopiah, CNBC Indonesia

03 January 2023

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan realisasi kepatuhan wajib pajak melalui penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di tahun 2022 sebesar 83,2%. Kendati tak capai 90%, tetapi angka ini telah melampaui target yang ditetapkan di tahun 2022 sebesar 80%.

“Di tahun 2022 kemarin yang sudah kami record sampai dengan hari ini bahwa secara keseluruhan penyampaian SPT sudah berada di angka 83,2% dari target 80% wajib pajak yang menyampaikan SPT di tahun 2022 kemarin,” ungkapnya dalam konferensi pers APBN 2022, Selasa (3/1/2023).

Dari catatan DJP, jumlah total wajib pajak di tahun 2022 sebanyak 19,08 juta. Itu artinya, jika tingkat kepatuhannya berada di level 83,2% maka sepanjang tahun 2022 total penyampaian SPT oleh wajib pajak mencapai 15,87 juta.

Lebih lanjut, Suryo mengabarkan jumlah penyampaian SPT sampai Senin (3/1/2023) sudah mencapai 2.350 wajib pajak orang pribadi dan 237 wajib pajak badan.

“Sampai hari ini tadi, kami cek SPT yang masuk alhamdulillah untuk wajib pajak orang pribadi sudah ada sebanyak 2.350 WP yang menyampaikan SPT untuk tahun pajak 2022. Untuk WP Badan sudah ada sekitar 237 WP Badan,” terangnya.

Terkait target penyampaian SPT tahun 2023 ini, Suryo mengatakan kemungkinan besar mengalami peningkatan. Namun ia mengatakan sampai saat ini DJP masih terus melakukan perhitungan terhadap angka target tingkat kepatuhan SPT untuk tahun 2023.

“Untuk tahun 2023, kami terus melakukan kalibrasi, kalkulasi lagi. Kira-kira apakah targetnya akan kami sesuaikan. Ini yang terus kami hitung dengan teman-teman di DJP. Mestinya, harusnya mengalami peningkatan,” pungkasnya.