Dukung kebijakan fiskal, tiga UU ini akan masuk prolegnas 2020

05 November 2019

Kontan, Selasa, 05 November 2019 / 14:55 WIB

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sudah menetapkan setidaknya tiga undang-undang dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020. Hal itu guna menyelaraskan arah pemerintah dalam kebijakan fiskal yang bermuara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.

Pada periode kepemimpinan DPR sebelumnya ada beberapa undang-undang yang mandeg di meja anggota legislatif tersebut di antaranya UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan PPh, UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan UU Bea Meterai.

“Selain ketiga itu, saya baru mau bicarakan dengan pimpinan soal undang-undang apalagi yang nanti tanggal 20 November akan dimasukan ke prolegnas lewat ke baleg,” kata Dito kepada Kontan.co.id saat ditemui kantornya, Selasa (5/11).

Dito menegaskan ketiga udang-undang tersebut baru akan dibahas kembali pada awal tahun 2020. Adapun langkah pertama Komisi XI DPR RI adalah membahas UU Bea Meterai.

Alasannya, secara kelengkapan UU yang menetapkan tarif meterai menjadi Rp 10.000 tersebut sudah rampung 80%. Hanya saja tinggal menunggu arahan dari Badan Legislasi agar UU Bea Meterai memenuhi syarat untuk carry over.

Langkah kedua, Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) perpajakan dengan tagline Omnibus Law Pajak.

Beberapa pasal dalam UU KUP, UU PPh, dan UU PPN akan dirangkum di dalam undang-undang yang menjadi arahan Presiden RI Joko Widodo itu.

“UU Bea Meterai, Omnibus Law Pajak, akan dibahas awal tahun. Desember tinggal beberapa hari lagi, kemudian kami masukan ke prolegnas, paripurna kalau mereka tetap baru awal tahun kami bahas,” ujar Dito.

Selanjutnya, untuk UU KUP, Dito bilang akan dibahas sebagai langkah ketiga dalam pembahasan undang-undang perpajakan. Menurutnya, UU KUP juga perlu menjadi prioritas karena sebagai dasar turunan UU pajak lainnya. Namun, pembahasannya diproyeksi bakal berada di rentang waktu akhir tahun 2020 sampai  2021.