Google Dikabarkan Taruh Rp323 T di ‘Surga Pajak’ Bermuda

04 January 2019

CNN Indonesia | Jumat, 04/01/2019 14:19 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Google dikabarkan memindahkan sekitar US$22,7 miliar atau setara dengan Rp323,9 triliun ke negara surga pajak (tax haven) di Bermuda.

Dilansir dari Reuters, Google memindahkan uang tersebut melalui perusahaan cangkang di Belanda pada 2017. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pengaturan yang memungkinkan untuk mengurangi tagihan pajak luar negeri Google.

Semua fakta yang dituliskan Reuters ini berasal dari dokumen yang diajukan di Kamar Dagang Belanda. Dokumen yang diajukan pada 21 Desember tersebut memuat jumlah yang disalurkan melalui Google Netherlands Holdings BV yakni sebesar sekitar 4 miliar euro lebih sejak 2016.

“Kami membayar semua pajak yang jatuh tempo dan mematuhi undang-undang pajak di setiap negara tempat kami beroperasi di seluruh dunia,” kata Google dalam sebuah pernyataan.

“Google, seperti perusahaan multinasional lainnya, membayar sebagian besar pajak penghasilan perusahaan di negara asalnya, dan kami telah membayar tarif pajak efektif global sebesar 26 persen selama sepuluh tahun terakhir.”

Selama lebih dari satu dasawarsa, pengaturan ini memungkinkan pemilik Google Alphabet (GOOGL.O) untuk menikmati tarif pajak yang efektif dalam satu digit atas keuntungannya di luar Amerika Serikat, yakni sekitar seperempat dari tarif pajak rata-rata di pasar luar negeri.

Anak perusahaan di Belanda digunakan untuk mengalihkan pendapatan dari royalti yang diperoleh di luar Amerika Serikat ke Google Ireland Holdings, afiliasi yang berbasis di Bermuda, tempat perusahaan tidak membayar pajak penghasilan.

Strategi pajak yang dikenal sebagai “Double Irish, Dutch Sandwich”, adalah sah dan memungkinkan Google untuk menghindari pemicu pajak penghasilan AS atau pajak pemotongan Eropa atas dana tersebut, yang mewakili sebagian besar keuntungannya di luar negeri.

Namun, di bawah tekanan dari Uni Eropa dan Amerika Serikat, pada 2014 Irlandia memutuskan untuk menghapus pengaturan tersebut, mengakhiri keuntungan pajak Google pada 2020 mendatang.

Google Netherlands Holdings BV membayar pajak 3,4 juta euro di Belanda pada 2017, dokumen menunjukkan, dengan laba kotor 13,6 juta euro.