Gratis Pajak Mobil Baru Bikin Pendapatan Hilang Rp2 Triliun

17 February 2021

CNN Indonesia | Selasa, 16/02/2021

Jakarta, CNN Indonesia —

Pemerintah berpotensi kehilangan pendapatan pajak sekitar Rp1 triliun sampai Rp2,3 triliun jika kebijakan bebas Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru jadi diberlakukan.

Hal ini diungkap oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat menjadi narasumber dalam dialog virtual bertajuk Daya Ungkit untuk Ekonomi Bangkit, Selasa (16/2).

Susi mengatakan perkiraan potensi penerimaan pajak yang hilang ini merupakan hasil hitungan bersama antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

 

“Potensi penurunan revenue dari angka Rp1 triliunan sekian sampai Rp2,3 triliun,” kata Susi, sapaan akrabnya.

Kendati menghilangkan pendapatan, namun Susi mengklaim keuntungan ekonomi yang dihasilkan dari kebijakan itu lebih besar. Sebab, begitu kebijakan diimplementasikan, semua sektor akan tergerak.

“Namun dampak positifnya mulai nanti masyarakat akan melakukan pembelian kendaraan bermotor, demand naik,” ujarnya.

Ia mengatakan setelah masyarakat melakukan pembelian, maka produksi akan ikut meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan produksi, industri manufaktur otomotif akan melakukan pemesanan bahan baku ke industri lain yang berkaitan dengan komponen kendaraan bermotor.


“Dari situ akan membuat produksi meningkat, menggerakkan industri pendukung, dan multiplayer effect yang lain,” imbuhnya.

Hasil akhirnya, kata Susi, bisa memungkinkan setoran pajak dari industri lain meningkat ke negara. Bahkan, kenaikannya diyakini bakal melebihi setoran pajak dari para industri di awal era pandemi pada tahun lalu.

“Sehingga hitung-hitungan kemarin masih cukup positif daripada potential lost yang ada,” tuturnya.

Dari perkiraan ini, makanya, kata Susi, pemerintah akhirnya memilih kebijakan bebas pajak bagi mobil baru. Pemerintah berharap kebijakan ini bisa mengungkit ekonomi Indonesia pada kuartal I 2021.

“Pemerintah memilih untuk mendorong kebijakan ini dengan segera untuk mengungkit di kuartal I hingga memanfaatkan momentum Ramadan dan Lebaran 2021,” katanya.

Berdasarkan skema pemerintah, bebas pajak mobil baru atau pajak ditanggung pemerintah sebesar 100 persen akan diberlakukan selama tiga bulan. Rencananya kebijakan mulai berlaku 1 Maret 2021.

Selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50 persen dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya. Lalu, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25 persen.

Syaratnya, relaksasi pajak ini hanya bisa dinikmati oleh mobil di bawah atau sama dengan 1.500 cc, yaitu untuk kategori mobil sedan dan mobil 4×2. Nantinya, pemerintah juga berencana memberlakukan kebijakan ini untuk mobil di atas 1.500 cc.

Tapi, kepastian kebijakan masih perlu menunggu hasil evaluasi bersama dari pelaksanaan kebijakan ini pada tahap pertama atau tiga bulan ke depan.

“Karena itu lah dalam catatan kami, penurunan PPnBM ini selalu kami beri catatan. Satu, penerapannya bertahap; setiap tiga bulan akan mengubah kebijakannya. Kedua, kami lakukan evaluasi tiga bulanan. Nah di tahap awal ini yang kita sasar memang segmen menengah ke bawah,” pungkasnya.