Hadapi Resesi, PHRI DKI Minta Keringanan Pajak Reklame

19 January 2023

Selasa, 17 Januari 2023

Jakarta, Beritasatu.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta memandang tahun 2023 dengan tetap optimistis, namun juga dengan kewaspadaan yang tinggi.

Pencabutan PPKM secara nasional pada 30 Desember 2022 memberikan harapan ruang gerak lebih baik bagi industri pariwisata termasuk di Jakarta. Meski begitu, yahun 2023 bukan berarti tanpa tantangan.

Ketua PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menyampaikan, resesi global hampir dipastikan akan terjadi, setidaknya di tahun 2023 walaupun durasi dan besar pengaruhnya terhadap hotel dan restoran belum dapat diprediksi secara baik.

Secara umum, ekonomi Indonesia dinilai memiliki daya tahan yang lebih baik dibanding sejumlah negara lain, namun demikian Indonesia tidak mungkin steril dari situasi global.

“Karena itu, kita tetap mengaharapkan agar pemerintah prudent, menjaga permintaan dengan kebijakan fiskal dan moneter yang terarah dan efektif untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi beban biaya bagi industri, terutama sektor hotel dan restoran,” kata Iwantono dalam konferensi pers secara daring, Selasa (17/1/2023).

Selain resesi global, industri pariwisata hotel dan restoran saat ini juga dihantui dengan munculnya varian baru Covid-19. Di Tiongkok, ada ledakan kasus baru Covid-19 dengan tingkat infeksi yang juga lebih serius disebabkan karena munculnya varian Omicron BF.7.

“Munculnya varian-varian baru ini akan menjadi ancaman bagi industri hotel dan restoran yang saat ini belum pulih sepenuhnya. Pemerintah perlu memeratakan meningkatkan vaksinasi hingga dosis tiga atau booster. Masyarakat hendaknya tetap didorong untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan, karena kami tidak ingin PPKM diterapkan kembali,” kata Sutrisno.

Hotel dan restoran juga sangat bergantung pada arus lalu-lintas perjalanan wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun domestik. Karena itu, pemulihan arus lalu-lintas penerbangan baik domestik maupun internasional dengan penerbangan berbiaya murah, dan adanya maskapai penerbangan yang lebih banyak menjadi usulan kongkrit PHRI DKI

“Secara khusus untuk DKI Jakarta, peningkatan pajak reklame yang sangat tinggi sekitar 275% menimbulkan beban biaya yang nyata bagi industri dan ini tentu berdampak bagi ketahanan bisnis kita. Kami mohon agar ada peninjauan ulang tentang hal ini dan ada upaya nyata untuk menurunkannya ataupun kebijakan yang lebih ramah,” kata Sutrisno.