Ini Alasan Pemerintah Terapkan Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik

30 May 2023

Arnoldus Kristianus
30 Mei 2023 |

JAKARTA, investor.id – Pemerintah memasukkan kebijakan tentang insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, sebagai upaya untuk memposisikan Indonesia secara strategis dalam situasi geopolitik. Sebab, saat ini semua negara sudah memiliki kesadaran tentang pentingnya upaya mengantisipasi dampak perubahan iklim (climate change).

“Strategi ini juga menempatkan Indonesia pada poros strategis dalam pusaran geopolitik dunia,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR pada Selasa (30/5/2023).

Dukungan terhadap KBLBB ini merupakan upaya untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi untuk penciptaan nilai tambah yang tinggi, perluasan kesempatan kerja, serta penggunaan energi yang ramah lingkungan sehingga dapat menurunkan emisi, serta efisiensi subsidi energi.

Dukungan terhadap pengembangan ekosistem industri KBLBB juga dilakukan di banyak negara seperti di Amerika Serikat, Eropa, Tiongkok, dan beberapa negara tetangga kita seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Produsen kendaraan bermotor di banyak negara juga telah berkomitmen untuk beralih memproduksi 100% mobil listrik di tahun 2035-2040.

“Indonesia tidak boleh jadi penonton apalagi Indonesia merupakan produsen mineral yang sangat menentukan dunia,” kata Sri Mulyani.

Pemerintah memperkenalkan serangkaian insentif yang diarahkan baik dari sisi supply maupun demand untuk menstimulus investasi dan penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat secara luas. Dengan adanya insentif bagi KBLBB akan memperkuat sisi demand dan supply secara bersamaan.

“Oleh karena itu, instrumen fiskal menjaga kepentingan strategis Indonesia dalam kancah persaingan yang sangat sengit,” tutur Sri Mulyani.

Editor: Thomas Harefa (thomas@investor.co.id)