Ini Kabar Terbaru Soal PPN Naik Jadi 12%, Jadi Berlaku 2025?

24 April 2024

NEWS – Arrijal Rachman, CNBC Indonesia

23 April 2024

 CNBC Indonesia – Rencana kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% akan dibahas pemerintah. Kini belum ada keputusan kebijakan tersebut akan diberlakukan pada 2025 atau tidak.

“Itupun baru akan kita bahas dalam rangka APBN, dibahas di APBN implementasinya kapan,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Rabu (23/4/2024)

Kini pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 antara pemerintah dan DPR.

Sebagaimana diketahui, kenaikan PPN menjadi 12% merupakan amanat yang ada dalam UU HPP yang telah disahkan Presiden Jokowi pada Oktober 2021. Aturan ini memerintahkan PPN naik menjadi 11% pada April 2022 dan dilanjutkan dengan kenaikan menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025.

Rencana kenaikan PPN ini mendapatkan penolakan dari kalangan ekonom maupun pengusaha. Dengan kenaikan ini, Indonesia akan menjadi segelintir negara dengan tarif PPN paling tinggi di Asean. Para ekonom khawatir, kenaikan ini akan semakin menekan daya beli masyarakat yang belum pulih dari pandemi COVID-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga mengatakan kenaikan PPN jadi 12% itu bukan harga mati. Dia mengatakan ketentuan itu bisa diubah kendati sudah disepakati pemerintah dan DPR.

“PPN 12% sudah dibahas ini juga termasuk fatsun politik UU HPP yag kita semua bahas udah setuju namun kita hormati pemerintah baru,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah baru berhak mengubah kebijakan yang sudah disepakati sebelumnya. Tentunya disesuaikan dengan arah dan kebijakan yang dijanjikan ketika kampanye. “Jadi kalau target PPN tetap 11%, nanti disesuaikan,” ujarnya.