Ini saran CITA agar target penerimaan pajak tahun 2019 tercapai

06 January 2019

Kontan, Minggu, 06 Januari 2019 / 18:07 WIB

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun. Artinya, pertumbuhan penerimaan yang harus dikejar sebesar 19,8% dari realisasi 2018 yang mencapai Rp 1.315,9 triliun.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tak menyiapkan strategi khusus untuk mengejar penerimaan pajak di tahun ini. Dengan berbekal aturan yang ada dan meningkatkan pelayanan, penegakan hukum dan monitoring wajib pajak, DJP optimistis dapat mengejar target penerimaan pajak.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, DJP sudah tidak memerlukan kebijakan baru lagi. Apalagi, tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak sudah mencapai 14,3%, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penerimaan pajak di 2017 yang sebesar 4,07%.

“Kalau mempertahankan yang dilakukan di tahun lalu dan meningkatkan pengawasan, perbaikan sistem, dengan AEOI yang sudah dimanfaatkan, apalagi PPN peluangnya masih besar. Dengan mempertahankan yang dilakukan, saya rasa masih bisa mengejar penerimaan pajak sebesar 97%,” tutur Yustinus kepada Kontan.co.id, Sabtu (5/1).

Tahun politik memang menjadi salah satu kendala penerimaan pajak di tahun ini. Namun, menurutnya, setelah pesta poltik selesai di April nanti, penerimaan pajak masih bisa dikejar.

Karena itu Yustinus berpendapat, pemerintah perlu menyiapkan berbagai strategi seperti perbaikan administrasi, pengawasan dan kontrol sejak awal. “Ini perlu disiapkan strategi yang tepat dan jelas supaya nanti tidak terburu-buru di akhir tahun,” jelas Yustinus.