Intip Sistem Pajak Canggih Sri Mulyani Cs, Berlaku di 2024!

17 March 2023

NEWS – Anisa Sopiah, CNBC Indonesia

16 March 2023

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) alias core tax administration system (CTAS). Sistem canggih ini ditargetkan rampung akhir tahun ini dan dapat dijalankan penuh pada 1 Januari 2024.

Staf Ahli menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengungkapkan bahwa pengembangan core tax saat ini telah masuk dalam pengembangan akhir.

Rencananya pada April 2023 akan dilakukan uji coba integrasi sistem atau system integration testing (SIT), yang terdiri dari 21 bisnis proses yang akan disatukan dalam satu sistem yang sama, sehingga terhubung satu sama lain.

Adapun, 21 proses bisnis pelayanan pajak dari manual menjadi otomatis berbasis teknologi. Otomasi proses bisnis tersebut a.l. pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT), document management system (DMS), layanan wajib pajak, layanan penilaian, pengawasan, ekstensifikasi, penagihan pajak, penyidikan, keberatan hingga banding.

Iwan melanjutkan setelah dilakukan SIT, akan dilakukan tes penerimaan pengguna atau user acceptance test (UAT).

“Kita lakukan UAT itu mungkin di Juli-Agustus. Lalu setelah UAT selesai, kita siapkan di November OAT atau operation acceptance test. Sambil tes-tes tersebut, kita lakukan testing,” jelas Iwan dalam konferensi kemarin di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Selasa (14/3/2023).

Iwan mengatakan sambil melakukan uji coba tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) disaat bersamaan juga melakukan persiapan untuk bisa diimplementasikan pada tahun depan.

DJP telah membentuk satu tim untuk mempersiapkan core tax, yang akan dilakukan dalam lima tahap, mulai dari stream, deployment streamline, regulasi, supporting hingga readiness.

“Deployment apa yang harus kita siapkan dari sisi aplikasi, surrounding systemnya, kemudian SDM end user sistemnya, regulasinya juga disiapkan, kemudian supporting kalo sudah deploy bagaimana supportingnya, termasuk kesiapan pelatihannya,” tegas Iwan.

“Jadi intinya, Insya Allah di 2024 Core Tax akan siap di deploy secara penuh di DJP,” kata Iwan lagi.

Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan, core tax adalah pembaruan sistem teknologi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas DJP.

Lebih lanjut, pembaruan sistem administrasi perpajakan itu juga akan meliputi organisasi, sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan, proses bisnis, dan teknologi informasi dan basis data.

Tujuannya dibangun core tax system ini, seperti disebut di dalam Perpres 40/2018 adalah untuk mewujudkan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel yang mempunyai proses bisnis yang efektif dan efisien.

Selain itu tujuan lainnya adalah untuk membangun sinergi yang optimal antar lembaga, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan meningkatkan penerimaan negara.