Januari 2020, pemerintah juga akan naikkan cukai vape

14 November 2019

Kontan, Kamis, 14 November 2019 / 07:07 WIB

KONTAN.CO.ID – LABUAN BAJO. Kementerian Keuangan berencana mengerek tarif cukai terhadap cairan rokok elektrik atau vape pada tahun depan. Kenaikan cukai vape sejalan dengan naiknya tarif cukai rokok konvensional yang efektif mulai Januari 2020.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Rabu (13/11). “Saya kira ini in-line saja dengan policy kenaikan tarif rokok konvensional. Kalau rokok konvensional dinaikkan, ini (vape) juga akan mengikuti dan saya rasa pemberlakuannya bisa paralel di 1 Januari 2020,” tutur Heru.

Adapun, pemerintah telah memungut cukai vape dengan besaran tarif 57% sejak September 2018. Permendag Nomor 86 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Rokok Elektrik dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau telah menetapkan bahwa produk rokok elektrik dapat diperjualbelikan di Indonesia dengan sejumlah syarat.

Heru menegaskan, pihaknya akan tetap memungut cukai dari vape selama masih beredar di dalam negeri. Pasalnya, secara prinsip vape tetap merupakan produk hasil tembakau yang tidak baik untuk dikonsumsi masyarakat sehingga tergolong barang kena cukai.

“Bahwa nanti pada satu titik pemerintah memutuskan vape itu dilarang atau tidak, DJBC akan menyesuaikan. Tapi selama belum ada keputusan, maka kami akan memberlakukan pengendalian konsumsi dan penindakan terhadap peredaran vape ilegal,” kata Heru.

Data DJBC menunjukkan, sepanjang tahun ini telah dilakukan 252 penindakan terhadap vape ilegal, naik dari tahun lalu yang sebanyak 218 penindakan.

Jumlah barang hasil penindakan (BHP) vape ilegal mencapai 1.459,16 liter dengan perkiraan nilai sebesar Rp 1,79 miliar. Tahun lalu, perkiraan nilai hasil penindakan vape ilegal sebesar Rp 1,59 miliar.

“Jadi selain mengenakan cukai, DJBC juga memberantas vape ilegal. Kalau tidak membayar pita cukai sesuai ketentuan, kita gempur dan ini merupakan kebijakan yang tepat,” tandas Heru.