Jokowi Perintahkan Mendagri Selaraskan Aturan Pajak di Daerah

22 November 2019

CNN Indonesia | Jumat, 22/11/2019 15:59 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menyinkronkan aturan perpajakan di tingkat pusat dan daerah serta pungutan restitusi. Penyeragaman diperlukan agar aturan pajak tidak menghambat minat investasi di Indonesia.

Jokowi mengatakan pemerintah tengah menggenjot investasi guna memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, investor justru kerap mengeluhkan soal aturan perpajakan dalam berinvestasi.

“Saya minta menteri dalam negeri mengawal konsistensi antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dan pembahasan pengaturan pajak dan retribusi di daerah,” ucap Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/11).

Selain itu, Jokowi turut meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan selaku perumus aturan pajak untuk melihat sinkronisasi antara pusat dan daerah. Ia ingin aturan pajak dibuat lebih sederhana sehingga bisa menarik investor.

Kemudian, orang nomor satu di Indonesia itu juga ingin agar otoritas pajak melihat kembali berbagai kebijakan insentif fiskal bagi investasi. Ia ingin pemberian insentif benar-benar terukur, meski dilakukan dalam rangka mengundang investasi.

“Pemberian insentif perpajakan bukan satu-satunya penentu dalam peningkatan daya saing karena pemberian insentif harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan perizinan dan singkronisasi retribusi pajak daerah,” katanya.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah memiliki beberapa insentif pajak bagi investor, diantaranya pengurangan pajak atas investasi dengan nominal tertentu (tax allowance), pembebasan pungutan pajak alias libur pajak (tax holiday), hingga pengurangan pajak sekitar 200 persen sampai 300 persen untuk investasi di bidang penelitian, riset, dan vokasional (super deductiable tax).

“Saya harap berbagai insentif bisa memberikan tendangan yang kuat dan peningkatan daya saing kita dan membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya,” tuturnya.

Tak ketinggalan, mantan gubernur DKI Jakarta itu juga meminta DJP untuk melanjutkan refromasi perpajakan. Ia ingin administrasi pajak yang sederhana memudahkan semua kalangan.

Reformasi perpajakan sendiri, katanya, bisa dilakukan mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data, hingga sistem informasi perpajakan. Selain itu, ia ingin pungutan pajak dilakukan secara adil dan setara (level of playing field).

“Baik untuk pelaku usaha konvensional dan e-commerce untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan,” tuturnya.