Kinerja mentereng, Pupuk Indonesia setor pajak dan dividen Rp 8,17 triliun di 2019

04 August 2020

Kontan, Selasa, 04 Agustus 2020 / 16:53 WIB

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pupuk Indonesia (Persero) mampu mencatatkan nilai setoran pajak dan dividen kepada negara sebesar Rp 8,17 triliun sepanjang tahun 2019. Kontribusi dalam bentuk pajak yang dibayarkan Pupuk Indonesia Group pada tahun 2019 sebesar Rp 7,28 triliun atau meningkat 32,94% dari kontribusi pajak tahun 2018 sebesar Rp 5,48 triliun.

Selain itu PTPI juga berkontribusi bagi negara melalui setoran dividen kas sebesar Rp 973,5 miliar. Jumlah ini lebih besar dari kontribusi dividen PTPI di tahun 2018 sebesar Rp 768,8 miliar.

Sepanjang 2019, PTPI berhasil catatkan performa keuangan positif di atas target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Total pendapatan usaha PTPI sepanjang 2019 mencapai Rp 71,3 triliun dengan perolehan laba tahun berjalan sebesar Rp 3,71 Triliun atau setara 103,01% dari target RKAP tahun 2019 sebesar Rp 3,60 triliun.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat menegaskan, pihaknya tetap memprioritaskan penugasan dalam memenuhi kebutuhan dan stok dalam negeri demi khususnya pupuk bersubsidi.

Adapun terkait kinerja penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2019, PTPI mencatatkan penyaluran sebesar 8.708.912 ton. “Kami tentunya mengapresiasi upaya anak perusahaan, khususnya produsen pupuk, dalam menjaga pasokan pupuk ke sektor subsidi sehingga kebutuhan dapat terpenuhi sesuai alokasi,” kata Aas dalam siaran pers yang diterima Kontan, Selasa (4/8).

Positifnya kinerja PTPI di 2019 juga dikarenakan peningkatan efisiensi dan membaiknya penetrasi pasar ke sektor komersil. Disamping itu, beban keuangan PTPI pada 2019 tercatat lebih rendah dari rencana lantaran perusahaan melakukan pelunasan pembayaran pinjaman jangka pendek dan jangka panjang berkat adanya pembayaran piutang subsidi sebesar Rp 9,7 triliun.

“Penurunan ini sejalan dengan komitmen untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur sesuai dengan jatuh tempo pelunasan pinjaman,” ungkap Aas.

Pelunasan pinjaman juga berdampak pada arus kas perusahaan yang tercatat sebesar Rp 11,97 triliun di tahun 2019 atau turun 66,3% dibanding realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 18,06 triliun.

Faktor lainnya, menurut Aas, adalah adanya peningkatan kinerja dari anak-anak perusahaan nonpupuk yang berada di bawah koordinasi PTPI, antara lain PT Rekayasa Industri, PT Pupuk Indonesia Energi, PT Mega Eltra, dan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Total aset PTPI per 31 Desember 2019 mencapai Rp 135,55 triliun atau 100,96% dari target RKAP. Sementara itu, PTPI mencatatkan penurunan total liabilitas menjadi Rp 48 triliun. Penurunan liabilitas disebabkan adanya pembayaran sebagian pinjaman jangka panjang perusahaan dan yang berasal dari pembayaran piutang subsidi oleh pemerintah Indonesia serta kas internal perusahaan. Di sisi lain, total ekuitas perusahaan di tahun 2019 naik Rp 5,72 triliun dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp 71,75 Triliun.

Terkait penjualan, PTPI terus meningkatkan penetrasi pasar ke sektor non PSO. Sepanjang 2019, tercatat penjualan pupuk ke sektor komersil sebesar 3.872.740 ton untuk semua jenis pupuk atau setara 111,61% dari target RKAP. Hal itu dikarenakan PTPI berhasil menjaga daya saing, memanfaatkan tingginya permintaan, dan momentum harga yang kompetitif di pasar.