Kontribusi Pajak TelkomGroup Tumbuh 3,24 Persen di 2020

16 March 2021

CNN Indonesia | Selasa, 16/03/2021

Jakarta, CNN Indonesia —

Telkom Indonesia mendapatkan apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak atas sinergi dan kontribusi pajak untuk tahun 2020. Penghargaan DJP Award diserahkan oleh Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat Budi Prasetya kepada Direktur Keuangan Telkom Heri Supriadi di Telkom Landmark Tower, Jakarta, Senin (15/3).

Apresiasi diberikan karena peran TelkomGroup sebagai salah satu perusahaan yang memberikan kontribusi terbesar, sekaligus memiliki pertumbuhan positif dalam kontribusi pajak pada 2020 yang tercatat di KPP Wajib Pajak Besar Empat. Selain itu, Telkom juga menjadi wajib pajak yang taat dan patuh, serta aktif mendorong penerapan aturan perpajakan di lingkungan perusahaan.

“Telkom adalah mitra bagi kami tidak hanya sekedar wajib pajak. Telkom merupakan satu-satunya wajib pajak dengan growth yang masih positif selama tahun 2020 dan menjadi salah satu dari 10 pembayar pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat,” kata Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat Budi Prasetya dalam sambutannya.

 

Budi menjelaskan, pertumbuhan kontribusi TelkomGroup pada 2020 meningkat sebesar 3,24 persen dengan kontribusi pajak mencapai 26,4 persen dari total penerimaan pajak KPP Wajib Pajak Besar Empat.

“Semoga di tahun 2021 ini kolaborasi antara Telkom dan KPP Wajib Pajak Besar Empat dapat lebih intens lagi,” ujar Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Telkom Heri Supriadi menyatakan menyambut baik penghargaan DJP Award tersebut.

“Mewakili manajemen Telkom, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan KPP Wajib Pajak Besar Empat yang secara aktif terus berkomunikasi, berkolaborasi, dan bekerjasama dengan professional sehingga setiap kewajiban dan hak perpajakan Telkom dapat dipenuhi,” katanya.

Heri juga mengapresiasi kepercayaan dan dukungan DJP untuk kerja sama integrasi data perpajakan antara Telkom dan DJP, yang sekaligus menjadi contoh kepatuhan pajak berbasis kerja sama antara otoritas dan wajib pajak.

“Ke depannya Telkom berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi yang terjalin selama ini dalam upaya kontribusi kepada bangsa dan negara, khususnya dari perpajakan,” kata Heri.

(rea)