KSSK Klaim Insentif Pajak Berhasil Bantu Dunia Usaha

28 May 2021

CNN Indonesia | Jumat, 28/05/2021

Jakarta, CNN Indonesia —

Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Arif Baharudin mengatakan insentif pajak yang diberikan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) cukup berhasil menahan penurunan omzet dunia usaha.

Hal tersebut terlihat dari hasil survei yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terhadap pengusaha penerima insentif mulai dari pengurangan angsuran PPh 25 hingga pembebasan PPh 22 impor.

Di sektor manufaktur misalnya, pengguna insentif hanya mengalami penurunan omzet 3,92 persen. Sedangkan pengusaha yang tak memanfaatkan insentif mengalami penurunan omzet hingga 8,55 persen.

 

“Pengeluaran omzet penjualan pada wajib pajak yang memanfaatkan insentif lebih landai dibandingkan dengan yang tidak memanfaatkan insentif,” ujar Arif dalam peluncuran buku Kebijakan Makroprudensial di Indonesia, Jumat (28/5).

Selain omzet, insentif pajak yang diberikan pemerintah juga dinilai cukup berhasil menekan pengurangan jumlah karyawan (pemutusan hubungan kerja) di masa pandemi covid-19.

Pengguna insentif juga tidak begitu agresif dengan penurunan biaya gaji, yakni hanya 3,76 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan penurunan gaji pengusaha yang tak memanfaatkan insentif sebesar 5,80 persen.

“Penurunan biaya gaji yang dilaporkan wajib pajak pengguna insentif relatif lebih rendah dibandingkan yang tidak memanfaatkan fasilitas insentif,” jelas Arif.

Sementara itu, wajib pajak yang menjalankan usaha di kawasan berikat mencatat kenaikan aktivitas ekspor-impor karena memanfaatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

“Survei pemulihan ekonomi nasional oleh Direktorat Jenderal Pajak terhadap wajib pajak menunjukkan 95 persen responden menilai insentif yang diakses memberikan manfaat,” pungkas Arif.