Ma’ruf Sebut Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu Sedang Dikaji

21 March 2023

Yulida Medistiara – detikNews

Senin, 20 Mar 2023

Jakarta –

Wakil Presiden RI (Wapres) Ma’ruf Amin angkat bicara terkait dengan adanya usulan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk dipisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ma’ruf mengatakan hal tersebut sedang dikaji.

“Begini saya kira masalah kedudukan Ditjen Pajak itu sekarang sedang dikaji secara komprehensif, kita tunggu hasilnya seperti apa nanti itu manfaatnya kebaikannya dsb,” ujar Ma’ruf dalam video yang diterima, Senin (20/3/2023).

Sementara itu, terkait apa pun hasilnya, apakah diputuskan terpisah dengan Kemenkeu atau masih di bawah naungannya, Ma’ruf meminta ada peningkatan dalam hal transparansi hingga peningkatan rasio pajak.

“Tapi yang pasti apa pun hasilnya nanti, pertama itu lebih transparan, jadi transparansi itu udah harus jalan, kedua harus ada peningkatan, ketiga penting sekali itu tax ratio-nya yang sekarang masih rendah itu naik,” katanya.

“Itu saya kira apapun bentuk nanti, apakah terpisah atau masih di bawah, tapi yang penting nanti hasil kajian itu menghasilkan antara itu,” sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengusulkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk dipisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Fadel permasalahan di tubuh Ditjen Pajak sudah ditemukan sejak lama sebelum kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat.

“Maka saya beberapa hari yang lalu, pikir-pikir saya tuliskan yang rapih, usulan memisahkan Ditjen pajak dari Kementerian Keuangan,” kata Fadel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3).

Fadel mengatakan dahulu sempat ada wacana agar DJP dipisahkan dari Kemenkeu dengan membentuk otoritas pengelola pajak independen. Dan hal itu, menurut dia, dipraktikkan di Provinsi Gorontalo dengan membentuk bedan pendapat daerah.

“Masalah ini sebenarnya bukan hal yang pertama, sudah lama kejadian beberapa kali. Ketika saya menjadi Ketua Komisi XI di DPR RI yang membidangi keuangan,” ujarnya.

“Saya, waktu jadi Gubernur latar belakangnya di Gorontalo, itu kan setiap pemerintah daerah ini, ada biro keuangan. Biro keuangan itu di bawah Sekda, jadi saya berpendapat, di Gorontalo, ini nggak benar saya bilang, biro keuangan. Padahal kan itu uang kita, uang kita, pendapatan kita PAD, uang APBN, uang bantuan dari pusat, maka saya kemudian membuat namanya Badan Pendapatan Daerah,” tambahnya.

(yld/dhn)