Mendag Lutfi Sebut Bila Tak Ada Pajak 0% Pabrik Mobil Tutup!

26 February 2021

CNBC Indonesia

 

25 February 2021

Jakarta, CNBC Indonesia – Industri mobil di Indonesia terancam banyak yang tutup bila tak ada insentif pajak. Pemerintah kini memang memberikan insentif berupa pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0% untuk mobil baru dari Maret-Mei 2021.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi buka suara alasan pemerintah memberikan insentif kepada industri otomotif berupadiskon PPnBMmobil baru hingga 0%. Lutfi juga bercerita dampaknya jika industri tak mendapat insentif.

Dia mengatakan, penjualan mobil baru per tahun rata-rata 1 juta hingga 1,1 juta unit. Namun, di tahun 2020 atau di saat pandemi penjualan mobil hanya sekitar 550 ribu. Jadi, stok atau pasokan mobil pun tinggi.

 

Maka dari itu, pemerintah pun memberikan insentif berupa diskon PPnBM hingga 0% dengan harapan konsumsi masyarakat meningkat. Bukan tanpa alasan pemerintah memilih industri ini, Lutfi mengatakan, industri ini mempekerjakan tenaga kerja terampil sebanyak 1,5 juta tenaga kerja.

“Kenapa kita memilih insentif kepada industri otomotif ini, karena industri ini mempekerjakan banyak high skill labour yang secara langsung, jumlahnya hampir 1,5 juta,” katanya, Kamis (25/2/2021) seperti dikutip dari detikcom.

Dia mengatakan, kalau industri ini tidak diberi insentif diskon PPnBM hingga 0% maka mereka akan menutup pabriknya.

“Dan kalau seumpama kita tidak memberikan insentif dan mempunyai stocking yang banyak pabrik-pabrik mobil tersebut mereka akan menutup pabriknya,” ujarnya.

Adanya insentif tersebut diharapkan stok mobil berkurang dan ketika berkurang mereka akan membuka pabrik-pabriknya lagi. Namun tak berhenti di situ, pihaknya juga berencana menggenjot ekspor.

Lutfi bilang akan bicara dengan pihak terkait untuk memastikan memakai fasilitas produksi di Indonesia dan melakukan ekspor. Terutama, dengan negara yang memiliki perjanjian dagang dengan Indonesia.

“Contohnya Australia, itu punya 1,2 juta konsumsi mobil per tahunnnya, Indonesia sekarang menikmati 0% dari pasar tersebut, dengan ditandatanganinya Indonesia-Australia CEPA tersebut kita bisa ekspor mobil ke sana. Dan sekarang saya akan bicara prinsipal-prinsipal mobil di Jepang untuk memastikan bahwa pabrik di Indonesia dapat alokasi untuk ekspor ke sana,” katanya.

Berikut rincian kebijakan insentif pajak mobil baru:

Periode I Maret-Mei 2021 diskon 100%
Periode II Juni-Agustus diskon 50%
Periode III September-Desember diskon 25%
Berikut jenis mobil yang dapat diskon pajak (PPnBM):

  1. Sedan

Kategori kurang dari 1.500 cc PPnBM sebelumnya 30%, setelah ada diskon maka menjadi:

Tahap I Jadi 0%
Tahap II Jadi 15%
Tahap III Jadi 22,5%
2. Mobil 4×2

Kategori Mobil 4×2 dari 1.500 cc PPnBM sebelumnya 10%, antara lain jenis hatchback, MPV, dan SUV setelah ada diskon maka:

Tahap I Jadi 0%
Tahap II Jadi 5%
Tahap III Jadi 7,5%