Naik 8%, Penerimaan Negara Capai Rp 217 Triliun

19 March 2019

detikFinance, Selasa, 19 Mar 2019 16:47 WIB

 

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara hingga Februari 2019 mencapai Rp 217,221 triliun. Angka ini sebesar 10,03% dari target Rp 2.165,1 triliun atau tumbuh 8,21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Hingga akhir Februari 2019 realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp 217,21 triliun atau 10,03% dibandingkan target dalam APBN 2019, tumbuh 8,21% dibandingkan periode yang sama tahun 2018,” demikian dikutip dari data APBN KiTA, Selasa (19/3/2019).

Dirinci, penerimaan negara berasal dari perpajakan sebesar Rp 177,24 triliun, PNBP Rp 39,91 triliun dan hibah Rp 62,7 miliar. Dengan demikian, masing-masing sudah mencapai 9,92%, 10,55%, dan 14,40% terhadap target yang ditetapkan pada APBN 2019.

Penerimaan perpajakan berasal dari pajak dan bea cukai yang masing-masing sebesar Rp160,84 triliun dan Rp 16,39 triliun, atau 10,20% dan 7,85% dibandingkan target dalam APBN 2019.

Realisasi penerimaan pajak didukung oleh Penerimaan PPh non migas dari PPh 21, PPh 22 Impor, PPh 25/29 Badan, dan PPh Final, serta penerimaan PPN dari PPN impor. Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai terutama didorong oleh penerimaan cukai yang tumbuh signifikan serta penerimaan bea masuk (BM) yang masih tumbuh seiring dengan masih tingginya aktivitas impor.