Pajak Dalam Negeri di Kalsel Dominasi Pemasukan Negara, Setara Rp8,09 Triliun

22 September 2022

Pendapatan dan hibah Kalsel terdiri dari pajak dalam negeri 85,35 persen, pajak perdagangan internasional 7,44 persen, PNBP Lainnya 6,81 persen.

  1. Mutawallie Syarawie – Bisnis.com 21 September 2022

    Bisnis.com, SAMARINDA — Penerimaan pajak dalam negeri mendominasi pendapatan dan hibah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan kontribusi sebesar 85,35 persen atau Rp8,09 triliun dari total realisasi penerimaan kuartal II/2022. Jika diperinci, pendapatan dan hibah Kalsel terdiri dari pajak dalam negeri sebesar 85,35 persen, pajak perdagangan internasional 7,44 persen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya 6,81 persen dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar 0,39 persen. “Andil dari Pajak Perdagangan Internasional di Kalimantan Selatan banyak didominasi oleh meningkatnya nilai ekspor komoditas utama yaitu batubara dan CPO,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalsel Sulaimansyah dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).

Sebagaimana diketahui, capaian seluruh komponen pendapatan negara dan hibah hingga kuartal II/2022 mengalami pertumbuhan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2021 yaitu sebesar 98 persen, dimana setoran yang bersumber dari perpajakan mencapai Rp8,09 miliar atau 82,05 persen terhadap target. Secara spesifik, penerimaan PPh Non-Migas tumbuh sebesar 176,19 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) yang berasal dari PPh Pasal 25/29 Badan, PPh 2 dan PPh Final. “Sebagai efek dari pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik di semester I tahun 2022. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mendorong realisasi penerimaan pajak di Kalimantan Selatan,” terang Sulaimansyah.

Kendati demikian, dia menyebutkan Pajak Bumi dan Bangunan mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu 58,12 persen dibandingkan dengan penerimaan triwulan II/2021. Di sisi lain, realisasi PNBP Kalsel tercatat sebesar Rp627,77 miliar atau 70,26 persen dari target PNBP Tahun 2022. Adapun, Sulaimansyah mengungkapkan  bahwa penerimaan PNBP terdiri dari Pendapatan BLU sebesar Rp33,90 miliar atau sebesar 5,40 persen dan PNBP Lainnya sebesar Rp593,87 miliar atau sebesar 94,60 persen.

“Peningkatan capaian realisasi PNBP tersebut utamanya didorong oleh meningkatnya PNBP Lainnya dan pendapatan BLU antara lain pendapatan pelayanan KUA, pelayanan administrasi hukum, dan pelayanan Kepolisian, jasa kepelabuhanan, jasa kependidikan dan jasa pelayanan kesehatan,” pungkasnya.