Pajak Ekspor CPO Bakal Gratis Terus, Awas Jadi Bumerang!

06 October 2022

NEWS – Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia

05 October 2022

Jakarta, CNBC Indonesia – Menko Perekonomian Airlanga Hartarto mengatakan, pemerintah mempertimbangkan memperpanjang menolkan pungutan ekspor (PE) minyak sawit dan turunannya yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Mempertimbangkan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dalam tren melemah.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Institute (PASPI) Tungkot Sipayung mengatakan, menggratiskan pajak ekspor memang dibutuhkan di saat harga CPO melemah. Di tengah pemberlakuan wajib pemenuhan domestik (domestic market obligation/ DMO) dan harga domestik (domestic price obligation/ DPO).

Karena itu, lanjut dia, sudah saatnya pemerintah mencabut pemberlakuan DMO dan DPO.

“Saat harga minyak sawit dunia menurun, mempertahankan DMO dan DPO membuat harga CPO dan tandan buah segar (TBS) sawit domestik tertekan. Akibatnya, produsen CPO dan TBS khususnya petani sawit menanggung beban DMO dan CPO dalam bentuk harga jual lebih rendah dari seharusnya,” kata Tungkot kepada CNBC Indonesia dikutip, Selasa (5/10/2022).

Dia menambahkan, menolkan PE BPDPKS memang menguntungkan pelaku industri hilir karena memperoleh bahan baku, CPO, yang lebih murah dan menjual ke pasar dunia dengan harga dunia.

“Dalam kondisi DMO dan DPO masih berlaku, memang pungutan ekspor nol terpaksa dilakukan. Sebab, bila pungutan ekspor berlaku akan menambah beban produsen CPO/TBS,” katanya.

“Tapi, menolkan pungutan ekspor terlalu lama mengancam pendanaan peremajaan sawit rakyat (PSR), riset, hingga berbalik mengancam hilirisasi sawit domestik,” tambah Tungkot.

Pasalnya, jelas dia, pungutan yang dirancang selama ini bagian dari instrumen hilirisasi sawit domestik.

“Maka hilirisasi sawit akan terjadi di negara-negara importir sawit atau di negara pesaing seperti Malaysia, Thailand,” kata Tungkot.

Karena itu, imbuh dia, lebih baik mengenakan pajak ekspor PE BPDPKS, dari pada tetap memberlakukan DMO dan CPO.

“Semakin cepat DMO dan DPO dikonversi menjadi pungutan ekspor, semakin baik dan semakin menguntungkan produsen CPO/ TBS. Saya tidak tahu mengapa sampai menunggu akhir tahun,” ujar Tungkot.

Sementara itu, tradingeconomics mencatat, harga CPO pada sesi perdagangan hari ini, Rabu (5/10/2022) hingga pukul 11.04 WIB, masih melanjutkan penguatan ke MYR3.720 per ton. Setelah sempat anjlok ke level terendah bulanan di 28 September 2022 ke MYR3.226 per ton. Harga CPO terpantau menanjak sejak 3 Oktober 2022.

Seperti diketahui, pada Selasa (4/10/2022, Menko Airlangga mengatakan, PE BPDPKS rencananya bakal diperpanjang sampai akhir tahun.

“Apabila kondisi harga seperti saat ini, memang sebaiknya diperpanjang paling tidak sampai dengan akhir Desember 2022,” kata Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono kepada CNBC Indonesia merespons pernyataan tersebut, Selasa (4/10/2022).

Pemerintah sendiri sudah memperpanjang masa berlaku PE BPDPKS nol ini. Yang seharusnya sampai akhir Agustus 2022, menjadi akhir Oktober 2022. Yang ditetapkan melalui dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 115/2022 tentang Perubahan atas PMK No 103/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS pada Kementerian Keuangan yang ditetapkan dan diundangkan pada 15 Juli 2022.

“Paling tidak ini menjaga harga lokal tidak terus turun dan harga TBS petani juga tidak jatuh,” kata Eddy.