Pajak Kendaraan Listrik Bisa Tiru Malaysia dan Thailand

08 February 2019

detikOto, Jumat, 08 Feb 2019 07:09 WIB

 

Jakarta – Pemerintah juga tengah menunggu persetujuan Presiden terkait regulasi kendaraan listrik di Indonesia, termasuk mengatur pajak. BMW Group Indonesia mengharapkan salah satu regulasi soal pajak bisa meniru apa yang sudah dilakukan oleh negara lain, seperti Thailand dan Malaysia.

“Pendekatan dari pihak BMW sendiri berdasarkan dari apa yang kita lakukan di luar negeri, yang paling ideal itu adalah menggunakan pajak berdasarkan emisi jadi berdasarkan berapa sih emisi yang dikeluarkan sebuah kendaraan karena akhirnya akan mendorong,” ujar Vice President Corporate Communication BMW Group Indonesia, Jodie O’Tania.

BMW Group Indonesia sendiri menyambut positif dengan adanya kabar kendaraan listrik yang hangat dibicarakan di Tanah Air.

“BMW Indonesia memulai di tahun 2014. Saat itu belum ada yang bicara mengenai kendaraan listrik, dan sekarang perhatiannya sudah cukup banyak fokusnya juga sudah cukup tinggi pada topik kendaraan listrik,” kata Jodie.

Regulasi kendaraan listrik melalui Peraturan Presiden (Perpres) diketahui saat ini masih berada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Kabar terakhir Perpres kendaraan listrik lebih berfokus kepada full Electric Battery (mobil listrik sepenuhnya).