PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, Multifinance Siap Meriahkan Pasar Kendaraan Listrik

27 October 2021

BisnisIndonesia, Aziz Rahardyan, Rabu, 27/10/2021 02:00 WIB

Bisnis, JAKARTA — Pelaku industri pembiayaan mulai menyiapkan sejumlah strategi sejalan dengan hadirnya regulasi terbaru terkait dengan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah. Aturan anyar memberi ruang bagi kendaraan ramah lingkungan mendapatkan insentif.

Sejak 13 Oktober 2021, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturam Menteri Keuangan (PMK) No. 141/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan, Pemberian, dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Porsi pengenaan pajak kini diubah berdasarkan tingkat efisiensi bahan bakar dan kadar emisi kendaraan.

Perusahaan pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance (MTF), misalnya siap menyambut momentum pasar yang lambat laun akan beralih ke kendaraan ramah lingkungan, seperti kendaraan berbasis listrik.

Direktur Sales & Distribusi MTF William Francis mengatakan bahwa kebijakan anyar itu membuat beberapa tipe mobil yang sebelumnya laris-manis dari sisi pembiayaan akan mulai terkena PPnBM lebih tinggi, yang akan berpengaruh pada harga jual.

Satu sisi, regulasi itu membawa konsekuensi beberapa tipe mobil yang sebelumnya terbilang mewah karena punya kapasitas mesin besar atau berteknologi tinggi menjadi lebih murah, karena tetap bisa menekan emisi. Termasuk jenis-jenis mobil berbasis listrik.

“Jadi dalam jangka pendek, mudah-mudahan dengan kenaikan harga di beberapa tipe , tidak langsung membuat penjualan turun. Kita lihat nanti kondisi market. Kalau dari MTF sendiri melihat dampaknya bagus untuk memulai pembiayaan mobil listrik, kami sudah cukup serius menggarap potensinya,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (26/10).

William mengungkap bahwa sebelum regulasi PPnBM ini keluar, MTF sudah sering mengakomodasi kendaraan berbasis listrik mulai dari jenis hybrid, plug-in hybrid (PHEV), serta full electric battery, walaupun terbilang baru sanggup dilirik nasabah kalangan menengah ke atas.

“Jenis-jenis mobil berbasis listrik tersebut untuk mobil penumpang, sudah kami mulai akomodasi sejak tahun lalu, dan di tahun ini sudah mencapai hampir Rp50 miliar. Adapun, untuk mobil komersial, kami sedang penjajakan untuk membiayai bus listrik bekerja sama dengan beberapa pihak,” ungkapnya.

Sekadar informasi, anak usaha PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) memiliki produk andalan di pembiayaan mobil baru yang mencapai 80 persen portofolio, sisanya sebagian untuk alat berat, mesin, dan mobil komersial.

Kinerja penyaluran pembiayaan MTF kini telah mencapai Rp14,4 triliun per kuartal III/2021 atau tercatat naik sekitar 17% (year-on-year/YoY) dan masih mengincar penyaluran pembiayaan di kisaran Rp20 triliun sepanjang 2021.

Sepanjang tahun lalu, MTF menyalurkan pembiayaan senilai Rp16,74 triliun karena dampak pandemi Covid-19. Nilai itu turun drastis dibandingkan kinerja pembiayaan pada 2019 yang mampu menembus Rp28,78 triliun.

Sementara itu, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (Adira Finance) optimistis regulasi baru terkait dengan PPnBM tetap mampu menggairahkan penjualan otomotif dan berdampak positif ke industri pembiayaan.

Harry Latif, Direktur Portofolio Adira Finance mengungkap bahwa aturan itu masih relevan untuk mendorong penjualan otomotif yang banyak difasilitasi oleh perusahaan pembiayaan sampai akhir periode 2021.

Dia menuurkan aturan tersebut tidak tumpang tindih dengan insentif PPnBM ditanggung pemerintah untuk beberapa jenis mobil baru yang berlaku sampai akhir tahun.

Selain itu, aturan baru ini bukan membuat harga semua kendaraan naik, tapi juga akan membuat harga beberapa jenis mobil menjadi turun. Terutama untuk mobil dengan kapasitas mesin besar, tapi tetap irit karena berteknologi tinggi.

“Aturan baru ini memang akan mengubah tarif insentif pajak di beberapa segmen yang selama ini didapatkan konsumen. Tapi aturan baru ini sudah tidak lagi mengklasifikasi sedan atau non-sedan, sistem penggerak, serta lebih longgar terhadap kapasitas mesin,” katanya.

Adapun, perusahaan pembiayaan berkode emiten ADMF itu tidak akan terlalu terpengaruh dari sisi mobil, karena kontribusi kredit mobil menyumbang pembiayaan baru di kisaran 44% setiap tahun.

Penyumbang piutang pembiayaan Adira Finance terbesar masih didominasi kredit sepeda motor. Sepeda motor tidak terkena kebijakan PPnBM untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc.

Sekadar informasi, dalam beleid PMK tersebut, sepeda motor roda dua atau tiga yang terkena pajak merupakan jenis motor dengan kapasitas mesin dari 250—500 cc yang berlaku tarif 60% dan kapasitas mesin lebih dari 500 cc yang berlaku tarif 95%.

“Kami juga sudah siap, karena telah memperkenalkan produk pembiayaan motor dan mobil listrik. Pembiayaan mobil listrik masih belum terlalu besar, tapi kami sudah membukukan pembiayaan di motor listrik. Contohnya, untuk merek sepeda motor listrik besutan Viar, Gesit, Selis, dan United, sudah bisa dibiayai oleh Adira Finance,” katanya.

Hingga semester I/2021, pertumbuhan pembiayaan baru ADMF mencapai 17,3% YoY dengan nilai Rp11,8 triliun. Hingga kini, ADMF masih mengejar target peningkatan pembiayaan baru sebesar 20%—30% sampai dengan akhir tahun ini.

Sementara itu, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) mencatatkan pembiayaan baru sepanjang tahun berjalan telah melampaui capaian penuh periode 2020 atau era awal pandemi Covid-19.

Penyaluran pembiayaan multifinance berkode emiten BFIN ini telah mencapai Rp9,4 triliun hingga kuartal III/2021, naik 72,7% ketimbang periode sebelumnya.

Direktur Keuangan BFI Finance Sudjono menjelaskan bahwa pulihnya ekonomi dan daya beli masyarakat menjadi pendorong utama kinerja pembiayaan, terutama di segmen andalan perusahaan, yaitu fasilitas kredit mobil bekas (mobkas).

“Lebih dari 70% pembiayaan kami masih berasal dari kontribusi pembiayaan mobil bekas. Aktivitas jual-beli mobil bekas memang relatif stabil sepanjang tahun ini. Apalagi, kita fokus di segmen middle, paling laku di jenis MPV ,” ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (26/10).

BFIN mengaku ketiban berkah adanya kebutuhan kendaraan pribadi di era pandemi ini. Di tengah tren penurunan harga mobil baru karena mendapat insentif pemerintah, pasaran mobil bekas yang turut ‘banting harga’ pun tetap memiliki peminat sendiri.

Pemilihan ekonomi turut tercermin dari total piutang yang mendapat restrukturisasi dari sebelumnya Rp5,2 triliun tersisa sekitar Rp2 triliun saja pada kuartal III/2021, didorong oleh 86,8% nasabah restrukturisasi yang kembali melakukan pembayaran angsuran normal.

Ke depan, BFIN masih berupaya mengejar target mengembalikan porsi pembiayaan baru dan outstanding kelolaan kembali ke sebelum era pandemi. Caranya dengan semakin terbuka untuk calon konsumen baru yang berniat mengambil fasilitas BFIN, asalkan memenuhi kriteria pembiayaan dan catatan kredit di tempat lain tidak bermasalah sesuai data di biro kredit.

“Mobil baru dan bekas masing-masing punya risiko tersendiri. Terpenting, kita menjalankan proses identifikasi dan mitigasi risiko secara benar sejak awal proses pembiayaan,” jelas Sudjono.

Terkini, nilai piutang pembiayaan yang dikelola BFIN mencapai Rp13,7 triliun, terbilang stabil sejak posisi Desember 2020. Porsi outstanding terbesar ada di mobil bekas 71,7%, disusul dengan alat berat dan mesin 13,7%, motor bekas 9,3%, dan sisanya pembiayaan property-backed financing (PBF), mobil baru, dan syariah.