Pajak PPnBM 0 persen bakal bikin harga 13 mobil baru ini turun mulai Maret 2021

24 February 2021

Rabu, 24 Februari 2021

KONTAN.CO.ID – Jakarta. Tahan dulu keinginan untuk membeli mobil baru. Mulai bulan depan, setidaknya ada sebanyak 13 mobil baru yang bakal turun harga.

Penurunan harga mobil baru tersebut karena ada insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor 0 persen. Selama ini, tarif PPnBM mobil baru mulai dari 10% atau lebih.

Pemerintah berencana memberikan insentif penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor atau mobil pada Maret 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif penurunan PPnBM ini untuk kendaraan di bawah 1500 cc yakni kategori sedan dan 4×2.

Dengan adanya insentif pajak mobil baru 0 persen ini, kata Airlangga, diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas akan meningkat, serta meningkatkan utilitas industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2021.

Insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen ini rencananya dilaksanakan selama 3 tahap dalam waktu 9 bulan. Tahap pertama insentif 100 persen, kedua 50 persen, dan ketiga sebesar 25 persen.

Relaksasi pajak mobil baru 0 persen akan diberikan kepada mobil penumpang 4×2 termasuk sedang dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dengan Tingkat Kandungan Lokal Dlam Negeri (TKDN) 70 persen. Dengan begitu hanya kendaraan yang berasal dari pabrikan yang memiliki fasilitas perakitan di Indonesia yang bisa menikmati insentif tersebut.

Kendaraan apa saja itu? Berikut daftar mobil penerima insentif pajak mobil baru 0 persen

Daftar mobil Honda penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen

Kompas.com, Kamis (17/2), memberitakan, ada lima produk Honda yang bisa mendapatkan insentif tersebut yakni:

  • Mobilio
  • BR-V
  • Jazz
  • Brio RS
  • HR-V.

Honda City memiliki kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, tetapi merupakan produk CBU Thailand sehingga tidak memenuhi kriteria.

Daftar mobil Suzuki penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen

Suzuki memiliki banyak produk dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, akan tetapi model yang diperkirakan mendapatkan insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen adalah:

  • All New Ertiga
  • XL7
  • APV

Produk Suzuki lain seperti Baleno, SX-4 S-Cross, Ignis, dan Jimny adalah produk CBU India dan Jepang. Carry dan Karimun Wagon R sendiri telah dibebaskan PPnBM karena mobil niaga dan LCGC.

Daftar mobil Mitsubishi penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen

Berdasarkan kriteria pemberian insentif PPnBM, mobil Mitsubishi yang mendapatkan pajak mobil baru 0 persen adalah:

  • Mitsubishi Xpander
  • Mitsubishi Xpander Cross

Sementara untuk Eclipse Cross, Pajero Sport dan Triton dipastikan tidak mendapatkan insentif ini karena mereka berstatus CKD, 4X4, dan berkapasitas mesin di atas 1.500 cc.

Daftar mobil Toyota penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen

Toyota memiliki beberapa produk sesuai dengan persyaratan relaksasi atau insentif pajak PPnBM tersebut. Produk Toyota yang bisa mendapatkan insentif pajak mobil 0 persen adalah:

  • Avanza
  • Rush
  • Sienta
  • Yaris
  • Vios
  • Toyota

Vios menjadi satu-satunya sedan yang bisa mendapatkan insentif fiskal pajak PPnBM mobil baru 0 persen. Vios memiliki TKDN mencapai 75 persen.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2017, PPnBM mobil 4×2, di bawah 1.500 cc adalah sekitar 10 persen. Sementara sedan 4×2 di bawah 1.500 cc adalah sebesar 30 persen.

Perhitungan kasarnya, misalnya Honda Mobilio S M/T dengan harga NJKB dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2021 adalah Rp 154 juta. Harga ritel di situs Honda Indonesia adalah Rp 207,500 juta.

Maka, PPnBM adalah 10 persen PPnBM dikali Rp 154 juta harga NJKB yakni Rp 15,4 juta. Harga ritel Rp 207,500 juta dikurangi Rp 15,4 juta adalah Rp 192,1 juta. Jadi, harga mobil baru Honda Mobilio dengan insentif pajak PPnBM 0 persen adalah Rp 192,1 juta.

Berikut ini adalah estimasi harga mobil baru setelah mendapatkan insentif pajak PPnBM sebesar 0 persen:

Honda

  • Honda Mobilio dengan harga awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 juta. Estimasi harga mobil baru Honda Mobilio dengan pajak PPnBM 0 persen adalah Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 juta.
  • Honda BR-V dengan harga awal Rp 253,5 juta sampai Rp 296 juta. Estimasi harga mobil baru Honda BR-V dengan pajak PPnBM 0 persen adalah Rp 228,150 juta sampai Rp 266,4 juta. Honda Jazz dengan harga Rp 255 juta sampai Rp 298,5 juta. Estimasi harga mobil baru Honda Jazz dengan pajak PPnBM 0 persen adalah Rp 229,5 juta sampai Rp 268,650 juta.
  • Honda Brio RS dengan harga Rp 188,5 juta sampai Rp 204 juta. Estimasi harga mobil baru Honda Biro RS dengan pajak PPnBM 0 persen adalah Rp 169,65 juta sampai Rp 183,6 juta.
  • Honda HR-V 1.5L dengan harga awal Rp 303 juta sampai Rp 355,5 juta. Estimasi harga mobil baru Honda HR-V 1.5L dengan pajak PPnBM 0 persen adalah Rp 272,7 juta sampai Rp 319,950 juta.

Toyota

  • Harga awal Avanza Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta. Estimasi harga mobil baru Avanza pasca pajak 0 persen Rp 187,2 juta sampai Rp 215,25 juta (turun Rp 13 juta – Rp 16 juta)
  • Harga awal Yariz Rp 266,250 juta sampai Rp 304,250 juta. Estimasi harga mobil baru Toyota Yaris setelah insentif pajak 0 persen Rp 248,25 juta sampai Rp 283,25 juta (turun Rp 18 juta-Rp 21 juta).
  • Harga awal Vios Rp 311,950 juta sampai Rp 346,850 juta. Estimasi harga mobil baru Vios setelah insentif pajak 0 persen Rp 251,95 juta sampai Rp 291,85 juta (turun Rp 60 juta-Rp 65 juta)
  • Harga awal Rush Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 juta. Estimasi harga mobil baru Rush dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 268,7 juta sampai Rp 257,1 juta (turun Rp 19 juta-Rp 22 juta)
  • Harga awal Sienta Rp 251,8 juta sampai Rp 315,65 juta. Estimasi harga mobil baru Sienta dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 232,8 juta sampai Rp 293,65 juta (turun Rp 16 juta-Rp 22 juta).