Pemeritah Hapus PPN Kayu, Saham KAYU Bergerak Liar

11 September 2019

CNBC Indonesia, 11 September 2019 10:10

 

 

Jakarta, CNBC Indonesia – Langkah pemerintah mengeluarkan insentif untuk industri pengolahan kayu, direspons investor dengan mengakumulasi saham-saham dari sektor ini.

Salah satu saham pengolahan kayu yang bergerak liar pagi ini adalah saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Harga saham KAYU naik 7,14% ke level Rp 270/unit.

Sementara itu, volume perdagangan tercatat mencapai 26,35 juta saham senilai Rp 7,06 miliar.

KAYU merupakan saham yang baru tercatat di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 Juli 2019. Perusahaan yang berbasis di Surabaya ini menjalankan usaha dalam bidang perdagangan produk kayu olahan.

Saat ditawarkan di pasar perdana, harga saham KAYU di tawarkan pada harga Rp 150/unit. Artinya sejak IPO saham KAYU sudah naik 44,44%.

Penguatan harga saham KAYU tampaknya dipicu oleh rencana pemerintah menyiapkan berbagai macam kemudahan dan insentif fiskal bagi para pengusaha untuk meningkatkan ekspor produk kayu dan mebel furnitur, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memaparkan berbagai macam kemudahan dan insentif fiskal yang bakal diterima para eksportir kayu maupun mebel agar ekspor komoditas ini bisa meningkat.

Pertama, adalah penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk penjualan kayu. Darmin mengatakan, pemerintah berencana menghapuskan PPN penjualan kayu yang kerap dikeluhkan pengusaha

“Pengolah kayu harus bayar PPN 10%, sehingga pasti dikurangi harganya. Tadi Menperin bilang sedang dibahas dengan Menkeu untuk di-nolkan,” kata Darmin dalam konferensi pers, Selasa (10/9/2019).

Kedua, yakni menyederhanakan proses sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). Bagi sebagian pengusaha, kata Darmin, proses pengurusan SVLK terbilang cukup banyak, dengan harga yang relatif mahal.

“Di aturan Permendag kena semua produk kayu. Padahal yang wajib itu Uni Eropa, Kanada, Australia, dan Inggris. Di luar AS tak ada SVLK. Masuk akal sekali memang. Harus ditinjau Permendag,” jelasnya.

“SVLK ads beberapa pengusaha yang usulkan disederhanakan. Udah gitu mahal biayanya. Mengurus SVLK kira-kira Rp 20 – Rp 30 juta. Untuk usaha besar sih tak masalah, kalau kecil dan menengah?” kata Darmin.

Menurut Darmin, potensi ekspor kayu sebagai salah satu penopang perekonomian cukup besar. Namun, sampai saat ini potensi produk ini dikembangkan belum terlihat, sehingga perlu adanya langkah konkret menggenjot ekspor kayu.

“Kita belum bisa memanfaatkan pasar AS yang besar. Kita nggak kena perang dagang, dan ekspor kita ke Cina melambat karena dia kena bea masuk 25% ke AS,” tegasnya.