PENDAPATAN NEGARA : Struktur Penerimaan Pajak Masih Rapuh

25 April 2019

Bisnis Indonesia  Kamis, 25/04/2019 02:00 WIB

Bisnis, JAKARTA — Struktur penerimaan pajak hingga kuartal I/2019 terus menunjukkan pelemahan. Dari sisi sektoral, sektor-sektor utama yang menopang penerimaan pajak tercatat terkontraksi cukup dalam.n

Sektor manufaktur yang kontribusinya ke penerimaan pajak sebesar 32,1%, pertumbuhannya -8,8% padahal tahun lalu mampu tumbuh pada angka 20,2%. Sementara itu, sektor perdagangan yang memiliki kontribusi sebesar 28,4% ke penerimaan pajak hanya mampu tumbuh 1,3%. Jauh lebih rendah dibandingkan dengan 2018 yang mampu tumbuh 28%.

Dari aspek kepatuhan, sampai Senin (22/4), realisasinya juga masih di bawah target. Data Ditjen Pajak menunjukkan, jumlah WP yang menyampaikan SPT sebanyak 11,7 juta atau 75,4% dari target kepatuhan sebanyak 15,5 juta.

Data itu juga mengungkapkan, jumlah WP badan yang menyampaikan SPT terhitung minim. Realisasi SPT hanya 388.000 WP badan atau masih 26,3% dari total WP badan yang seharusnya melaporkan SPT berada pada kisaran 1,47 juta. Padahal batas waktu pelaporan tinggal sepekan lagi.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan tetap berdalih bahwa lemahnya pertumbuhan penerimaan sektoral disebabkan oleh besarnya restitusi sepanjang kuartal I/2019. Untuk mempertegas argumentasinya, dia kemudian menunjukkan data penerimaan pajak bruto untuk memastikan penerimaan pajak masih tumbuh positif.

“Kalau dilihat secara bruto, masih tumbuh lumayan bagus,” ungkap Robert, Selasa (23/4).

Robert menjelaskan, pertumbuhan penerimaan secara bruto pada angka 6,6% menunjukkan, kinerja perekonomian memang masih cukup bagus. Hal ini juga dapat dilihat dari penerimaan PPh badan yang masih tumbuh pada angka 15,38%. Namun demikian, bila dibandingkan dengan tahun lalu, pertumbuhan tersebut jauh lebih rendah. (lihat tabel)

Adapun total penerimaan pajak sampai dengan Maret 2019 mencapai Rp248,9 triliun atau 15,7% dari target APBN 2019 senilai Rp1.577,5 triliun. Dengan postur kinerja penerimaan ini, total pertumbuhan penerimaan pajak per akhir Maret hanya 1,8% lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 9,9%.

Capaian-capaian ini juga mengonfirmasi bahwa tren pertumbuhan penerimaan pajak selama kuartal I/2019 masih di luar ekspektasi. Apalagi, target pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini juga membengkak kurang lebih 20% karena adanya shortfall penerimaan pajak pada tahun lalu.

Kendati demikian, Robert enggan berspekulasi soal tercapai atau tidaknya target tersebut. Dia hanya memastikan bahwa Ditjen Pajak akan terus memantau pergerakan penerimaan dan berharap indikator-indikator penerimaan baik dari sisi stabilitas ekonomi, struktur penerimaan pajak, hingga masalah kepatuhan formal WP bisa terus membaik. Dengan demikian, bantalan fiskal 2019 tetap kokoh.

“Kita lihat denyutnya saja, denyutnya masih oke. Beda kalau drop, kan yang membayar secara umum saja berhenti,” tegasnya.

Kepatuhan

Sementara itu, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengungkapkan bahwa meski realisasi kepatuhan formal masih di bawah target, jumlah WP yang telah melaporkan SPT lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu.

“SPT PPh diterima sampai Senin pagi, sebanyak 11,7 juta atau lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu yang sebanyak 11,3 juta,” ungkap Yon.

Yon tak menjelaskan detil apa saja yang akan dilakukan otoritas pajak untuk memastikan kepatuhan WP khususnya WP badan yang dari sisi waktu pelaporannya kurang dari sepekan lagi.

Hanya saja, beberapa waktu lalu Ditjen Pajak memastikan akan terus memitigasi sekaligus mengawasi WP yang tidak lapor SPT. Apalagi, WP badan yang jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan jenis WP lainnya.

Dalam catatan Bisnis, dilihat secara tren kepatuhan WP korporasi masih cukup rendah. Bahkan tahun lalu kepatuhan anjlok dibandingkan dengan 2017.

Dengan realisasi WP koporasi tahun lalu sebanyak 840.000, rasio kepatuhan WP korporasi tahun lalu hanya 58,8%. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan 2017 yang rasionya mencapai 65%.

Rata-rata kepatuhan formal WP korporasi atau badan selama 5 tahun terkhir tak lebih dari 57,2%. Angka yang sangat rendah dibandingkan dengan peran PPh badan ke penerimaan pajak yang mencapai 20,4%.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyatakan, ada hipotesis bahwa APBN 2019 menghadapi siklus fiskal tahun pemilu, di mana ada kecenderungan untuk memberi (belanja negara naik) dibandingkan dengan menerima (pertumbuhan penerimaan relatif lebih rendah).

Hal ini terjadi juga dalam APBN 2014 di mana penerimaan pajak hanya tumbuh 6,89% atau terendah dari tahun sebelumnya (10,3%) atau sesudahnya (7,7%).

Sementara itu, belanja negara pada tahun politik sebesar 8,44% atau lebih tinggi dari tahun-tahun setelahnya 2015 (1,64%) dan 2016 (2,93%).

“Pola penerimaan triwulan tahun 2019 tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Ini menggambarkan bahwa tidak ada kebijakan fiskal yang signifikan yang telah dibuat pada tahun sebelumnya,” kata Prastowo, Selasa (23/4).

Triwulan pertama 2019, penerimaan pajak sebesar Rp248,98 triliun atau hanya tumbuh sekitar 1,82 % dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Meski demikian, menurutnya, terlalu cepat untuk menilai bahwa kinerja penerimaan pajak 2019 mengecewakan atau dipastikan tidak akan tercapai.

Sementara itu, untuk membandingkan dengan kinerja 2017-2018 akan bias karena triwulan pertama 2017 masih ada program amnesti pajak. Setidaknya, semua pihak harus melihat kinerja penerimaan sampai April terlebih dahulu sebagai batas pelaporan SPT PPh badan, agar dapat dinilai lebih objektif.

Hanya saja, Prastowo mengakui dengan realisasi SPT PPh badan yang masih jauh dari target, prospek kepatuhan WP badan masih penuh dengan tantangan.

“Dari pola penerimaan 2018 juga didapatkan bahwa terlalu dini untuk menilai kinerja dalam triwulan pertama. Kinerja April ke depan terlihat lebih stabil untuk menggambarkan kinerja dalam 1 tahun,” ujarnya.