Penerapan PPnBM Dongkrak Penjualan Otomotif hingga 60%

18 November 2021

Kamis, 18 November 2021 | 08:09 WIB
Oleh : Novy Lumanauw /

Tangerang, Beritasatu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, penerapan kebijakan kebijakan relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) bagi sejumlah mobil yang memenuhi syarat berdampak signifikan bagi industri otomotif di dalam negeri.

Sejak diberlakukan kebijakan itu pada Maret 2021, penjualan otomotif meningkat tajam hingga 60%.

“Pemerintah tahu bahwa industri otomotif ini membawa gerbong yang tidak sedikit untuk para pelaku UMKM yang menyuplai komponen-komponen yang ada. Oleh sebab itu, pemerintah kemudian membuat kebijakan untuk sementara relaksasi dengan PPnBM,” kata Presiden Jokowi usai meninjau pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (17/11/2021).

Ia mengatakan, industri otomotif merupakan salah satu industri yang terkena dampak sangat besar karena pandemi Covid-19 di tahun 2020. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) bagi sejumlah mobil yang memenuhi syarat.

Kebijakan itu, lanjutnya, membuahkan hasil yang dapat dilihat dari meningkatnya produksi dan penjualan dari industri otomotif. Disebutkan, kebijakan relaksasi PPnBM berhasil mendongkrak kenaikan penjualan mobil hingga lebih dari 60%.

“Terakhir angka yang saya dapatkan ada kenaikan kurang lebih 60%. Ini sangat baik untuk memberikan dorongan pada pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Relaksasi PPnBM diberikan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 yang mengatur pemberian insentif untuk segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4×2 dengan komponen pembelian dalam negeri (local purchase) paling sedikit 70%.

Setelah itu, pemerintah mengeluarkan PMK Nomor 31/PMK.010/2021 dan memperluas insentif PPnBM dengan menambah cakupan kendaraan bermotor yaitu segmen 4×2 dan 4×4 untuk segmen 1.500 cc s.d. 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60%.

Perluasan dilakukan untuk menambah daya dorong kebijakan dalam menstimulasi konsumsi masyarakat. Pemerintah melalui PMK Nomor 77/PMK.010/2021 kemudian memperpanjang masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan

Setelah itu, dalam PMK 120/PMK.010/2021, besaran insentif diskon PPnBM Kendaraan Bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.

Hadir mendampingi Presiden Jokowi saat meninjau pameran GIIAS, yaitu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, dan Ketua Penyelenggara GIIAS Rizwan Alamsjah.