Penerimaan Kanwil DJP Jatim III Rp2,56 Triliun Sebulan Pertama 2023

02 March 2023

Penerimaan Rp2,56 triliun pada posisi Januari 2023 berarti mencapai 8,59 persen dari target penerimaan 2023 sebesar Rp29,91 triliun.

Bisnis.com27 Februari 2023  

Bisnis.com, MALANG — Realisasi penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III mencapai Rp2,56 triliun pada posisi Januari 2023.

Kepala Kanwil DJP Jatim III, Farid Bachtiar, mengatakan penerimaan sebesar itu berarti mencapai 8,59 persen dari target penerimaan 2023 sebesar Rp29,91 triliun. “Jumlah penerimaan pajak pada Januari 2023 ini tumbuh positif sebesar 79,6 persen secara year-on-year (yoy),” katanya, Senin (27/2/2023).

Dilihat dari klasifikasi jenis pajak, kata dia, secara keseluruhan hampir semua jenis pajak mengalami pertumbuhan positif. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) tercatat sebesar Rp676 miliar atau sebesar 6,91 persen dari target 2023 dan tumbuh positif sebesar 15,42 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Penerimaan PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp1,86 triliun atau sebesar 9,53 persen sehingga pertumbuhannya pun meroket di angka 128,39 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

Tren positif juga terjadi di sektor pajak lainnya. Bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, sektor pajak lainnya tumbuh 14,06 persen atau sebesar Rp29,2 miliar, sedangkan sektor PBB (sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan) dan BPHTB justru mengalami pertumbuhan negatif sebesar 55,56 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Capaian penerimaan tersebut didominasi dari penerimaan beberapa sektor di antaranya sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor transportasi dan pergudangan, dan sektor administrasi pemerintahan.

“Kelima sektor dominan ini menyumbang penerimaan pajak sebesar 90,61 persen dari seluruh realisasi penerimaan Kanwil DJP Jatim III pada Januari 2023,” ucapnya.

Bila dilihat dari kinerja penerimaan pajak per sektor, menurut Farid, hampir seluruh penerimaan dari sektor dominan mengalami pertumbuhan positif, kecuali pada sektor jasa keuangan dan asuransi.

Sektor tersebut terkoreksi negatif sebesar 7,71 persen, sedangkan sektor dengan pertumbuhan tertinggi adalah sektor industri pengolahan yang saat ini mencatatkan penerimaan Rp847,9 miliar atau tumbuh sebesar 125,65 persen dari periode yang sama dibandingkan tahun sebelumnya.

Penerimaan pada sektor tersebut, kata dia, didominasi oleh penerimaan pajak dari industri pengolahan tembakau. Tercatat sebagian besar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur III mengalami pertumbuhan penerimaan pajak secara positif bila dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama di tahun sebelumnya.

“Meskipun beberapa KPP masih terkoreksi cukup dalam, namun secara keseluruhan pertumbuhan penerimaan Kanwil DJP Jatim III sangat pesat, yakni sebesar 79,6 persen jika dibandingkan periode yang sama seperti tahun sebelumnya atau setara dengan Rp2,56 triliun,” ujarnya.(K24)