Penerimaan Pajak Sepanjang 2022 Capai Rp 1.716,8 Triliun, Setara 115,6% dari Target

03 January 2023

Selasa, 03 Januari 2023 /

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penerimaan pajak hingga akhir Desember 2022 menunjukkan tren positif. Tercatat,  hingga akhir Desember 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.716,8 triliun.

Kinerja perpajakan ini menembus 115,6% dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun. Penerimaan pajak tersebut juga tumbuh 34,3% dibandingkan penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp 1.278,6 triliun.

“Kita lihat dua tahun berturut-turut kenaikannya luar biasa. 2021 tumbuh 19,3% dan 2022 tumbuh 34,3%. Ini adalah cerita yang tidak hanya sekadar komoditas boom. Ini adalah cerita mengenai pemulihan ekonomi yang tadi cukup rata disemua sektor dan disemua daerah secara agregat demand maupun dari sisi production,” terang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (3/1) secara daring.

Bila menilik ke jenis pajak, Sri Mulyani mengatakan, sudah ada beberapa kelompok pajak yang telah melampaui target. Seperti Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang tercatat Rp 920,4 triliun atau 122,9% dari target. Pencapaian ini berhasil tumbuh 43% yang ditopang oleh aktivitas ekonomi dan bauran kebijakan.

Sementara itu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM per 31 Desember  2022 tercatat Rp 687,6 triliun atau 107,6% dari target. Realisasi ini juga tumbuh 24,6% yang didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang ekspansif dan perubahan tarif PPN.

Ada juga PPh Migas yang tercatat Rp 77,8 triliun atau 120,4% target. Ini juga tumbuh 47,3% yang didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi.

Sedangkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 31,0 triliun atau 95,5% dari target, naik tipis 3% yang didorong oleh peningkatan harga komoditas.