Pesta Durian Runtuh! Ekonomi RI Anti Resesi, Pajak Moncer

27 September 2022

NEWS – Tim Redaksi, CNBC Indonesia

27 September 2022

Jakarta, CNBC Indonesia – Di saat negara lain berjuang mengantisipasi dampak krisis yang disebabkan perang antara Rusia dan Ukraina, Indonesia justru tetap berhasil mempertahankan kinerja perekonomian dengan cukup apik.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak sepanjang Januari-Agustus 2022 mencapai Rp 1.171,8 triliun atau 78,9% dari target. Angka ini meningkat 58,1% dibandingkan periode sama tahun lalu.

“Ini sudah melampaui sebelum pra pandemi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (27/9/2022).

Merinci lebih jauh, realisasi penerimaan yang berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp 661,5 triliun atau 88,3% dari target. Sementara itu, realisasi penerimaan Pajak Pertambahan iIlai (PPN) dan PPnBM mencapai Rp 441,6 triliun atau 69,1% dari target.

Adapun penerimaan yang berasal dari PPh Migas mencapai Rp 55,4 triliun atau 85,6% dari target. Sementara itu, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak lainnya terealisasi sebesar Rp 13,2 triliun atau 40% dari target.

Sri Mulyani menyebutkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penerimaan pajak begitu tinggi. Mulai dari dampak dari harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang mulai ekspansif, hingga faktor basis pajak yang rendah pada tahun sebelumnya akibat pemberian insentif fiskal.

“Namun kita harus hati-hati karena kondisi ekonomi global dan indikator perlu diwaspadai karena tren penerimaan pajak harus sustainabilitas,,” kata Sri Mulyani.