PLN Minta Pemerintah Hapus PPN dan PPh untuk Mobil Listrik

02 December 2021

CNN Indonesia
Rabu, 01 Dec 2021

Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Zulkifli Zaini meminta pemerintah menghapus pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) bagi mobil listrik. Tujuannya, agar ada kesetaraan pengenaan pajak bagi mobil berbahan bakar minyak (BBM) maupun mobil listrik.
Pasalnya, saat ini pemerintah baru membebaskan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi mobil BBM atau energi fosil dan mobil listrik. Tapi, mobil fosil turut mendapatkan relaksasi pungutan dari PPN dan PPh, sementara mobil listrik tidak.

“Terima kasih kepada pemerintah yang sudah menghapus PPnBM mobil listrik, tapi ada dua pajak lain, yaitu PPN dan PPh yang dinikmati oleh mobil fisik, namun belum dinikmati oleh mobil listrik,” ujar Zulkifli di forum diskusi virtual bertajuk Peduli Lingkungan melalui Investasi Mobil Listrik, Rabu (1/12).

“Kami yakin dan berharap kebijakan dari pemerintah untuk dapat melakukan penghapusan dari PPN dan PPh tersebut sesuai dengan yang dinikmati oleh mobil listrik,” sambung dia.

Zulkifli mengatakan kebijakan penghapusan pajak ini perlu diberikan agar minat masyarakat terhadap mobil listrik terus meningkat. Sebab, mobil listrik memberikan banyak manfaat.

Pertama, emisi karbon dari mobil listrik hanya 50 persen dari mobil BBM. Bahkan, ia mengklaim emisi yang dikeluarkan pun tetap lebih bersih meski listrik yang digunakan berasal dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara yang turut menghasilkan emisi.

Kedua, mobil listrik lebih hemat energi. Ketiga, mobil listrik mampu menghemat impor BBM yang selama ini memberi beban pada neraca perdagangan Indonesia.

“Mobil listrik emisinya rendah dan bahan bakarnya tidak impor. Selama ini, kita impor triliunan rupiah BBM untukk mobil fosil, sementara mobil listrik, kita tidak melakukan impor,” jelasnya.

Untuk itu, perusahaan setrum nasional itu ingin penggunaan mobil listrik masif di Indonesia. Di sisi lain, Zulkifli mengatakan perusahaan turut mempercepat pembangunan sarana dan prasarana pendukung mobil listrik.

Salah satunya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) alias SPBU untuk mobil listrik. Saat ini, PLN telah memiliki 60 unit SPKLU di 45 lokasi di 20 kota.

Namun, BUMN energi itu tengah membangun lagi sekitar 54 unit SPKLU di 21 kota. Pembangunan SPKLU ini mencapai 80 persen dari target pendirian mencapai 67 unit SPKLU sampai akhir 2021.

“Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur SPKLU ini, PLN membuka kesempatan kepada swasta untuk ikut berpartisipasi dengan skema bisnis yang sudah disiapkan oleh PLN,” tuturnya.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menambahkan penjualan listrik perusahaan telah mencapai 83 ribu kWh di 60 unit SPKLU yang sudah berdiri. Namun, realisasi ini dianggap kecil bila dibandingkan dengan lini bisnis kelistrikan milik perusahaan. Misalnya, menjual listrik untuk rumah tangga.

“Transaksinya lebih kurang 5.000 transaksi dari Januari (sampai November),” kata Bob pada kesempatan yang sama.

Menurut Bob, realisasi penjualan listrik di SPKLU terbilang minim karena pengguna mobil listrik memang masih rendah di Indonesia. Selain itu, mereka yang memiliki mobil listrik pun lebih banyak mengisi daya di rumah ketimbang SPKLU. “Surveinya bahwa 85 persen di-charge di rumah dan ini terbukti juga di Indonesia,” pungkasnya.