PNS Pajak Korupsi Lagi! KPK Bicara Celah di Sistem Perpajakan

12 November 2021

Sylke Febrina Laucereno – detikFinance
Jumat, 12 Nov 2021

Jakarta – Lagi-lagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini sejalan dengan kasus eks pejabat DJP Angin Prayitno Aji yang sudah ditangkap beberapa bulan lalu.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengungkapkan sistem perpajakan di Indonesia sulit, sehingga bisa menjadi celah.

“Sebenarnya rekan-rekan paham betul, sistem perpajakan di Indonesia. Kita ingatkan kembali 2010 siapa GT (Gayus Tambunan) itu dulu bagaimana caranya, modusnya dan disampaikan apakah ini perilaku dominan dari pemeriksa pajak dan konsultan pajak,” kata dia dalam konferensi pers kemarin ditulis Jumat (12/11/2021).

Karyoto mengungkapkan sulitnya sistem perpajakan ini membuat perusahaan untuk menghire konsultan pajak.

“Saya selalu suarakan sistem perpajakan ini sulit, sehingga harus hire konsultan pajak. Siapa yang bertanggungjawab? Konsultan itu kan badan hukum yang memberikan jasa pencerahan dan bagaimana cara membayar pajak yang benar,” jelas dia.

Dia menambahkan pihaknya terus mengembangkan penyelidikan apakah modus-modus ini merupakan pola atau oknum bermain secara masing-masing.

“Ini bukan kedua, tapi sudah ke-10 kali bahkan lebih dari oknum ini,” tambah dia.

(kil/ara)