Polling: Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket dan Toko Online

21 December 2018

CNN Indonesia | Jumat, 21/12/2018 13:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Membayar pajak itu keharusan, namun bukan berarti gampang dilakukan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka satu ide mempermudah pembayaran pajak, yaitu tidak lagi harus berkunjung ke kantor polisi melainkan bisa dilakukan di toko kelontong yang ada di mana-mana atau lewat online di situs e-commerce.

Pajak yang dimaksud yaitu untuk kendaraan, sepeda motor ataupun mobil. Mekanismenya, pembayaran bisa dilakukan di Indomaret atau Alfamart sebab lokasinya dianggap bisa menjangkau pelosok yang tidak terjangkau Sistem Administrasi Manunggal Satu Pintu (Samsat).

Selain itu, pembayaran pajak juga bisa dilakukan di e-commerce macam Bukalapak atau Tokopedia. Melalui cara itu, bahkan pembayar pajak tidak perlu keluar rumah.

Setelah pajak kendaraan dibayar, warga bisa mengunjungi Polsek, Polres, ataupun Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk mendapat stempel pengesahan di kolom Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Stempel bakal diberikan setelah menunjukkan bukti sah pembayaran pajak kendaraan.

Mekanisme baru pembayaran pajak kendaraan ini baru berlaku untuk warga Jawa Barat. Namun, bukan tidak memungkinkan akan diterapkan di wilayah lain.

CNNIndonesia.com mencoba meminta pendapat masyarakat terkait pembayaran pajak seperti ini lewat polling di Twitter. Dari 338 yang ikut voting hasilnya 83 persen menyatakan setuju, 12 persen tidak setuju, dan 5 persen ragu-ragu.