PPN Bakal Naik, Begini Dampaknya Untuk Produk Konsumer

01 December 2021

NEWS – Khoirul Anam, CNBC Indonesia

 

30 November 2021

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% atau naik sebesar 1% dari posisi saat ini 10%. Kenaikan PPN ini akan dilakukan secara bertahap mulai 2022.

Global Marketing Director of Mayora Group Ricky Afrianto pun merespons rencana kenaikan PPN tersebut. Menurut dia, untuk beberapa kategori dari produk Mayora tidak akan membebankan harga kepada konsumen. Meski demikian, menurutnya tetap akan ada penyesuaian harga pada produk konsumer di tingkat industri.

“Ada kemungkinan adjustment harga, tapi bertahap. Dengan kondisi harga bahan baku yang naik, tekanan pandemi sehingga kenaikan harga tidak langsung tinggi. Jadi saya rasa adalah tidak hanya Mayora, berbagai perusahaan menaikkan harga tahun depan secara bertahap,” jelas dia dalam CNBC Indonesia Award 2021 ‘The Best Consumer and Hospitality Companies 2021’, Selasa (30/11/2021).

 

Menurut dia, dengan menaikkan harga secara bertahap, pihaknya tidak ingin mengejutkan konsumen. Di samping itu, dia juga mengaku Mayora tetap menjaga kualitas produk di tengah harga yang mengalami penyesuaian.

“Bisa jadi harganya naik, tapi apakah bisa kita tawarkan lebih? Misalnya dengan kemasan yang lebih besar sedikit. Sehingga konsumen melihat ini fair. Harganya naik, tapi ini worth it karena saya bayar sesuai dengan yang saya keluarkan,” ujar dia.

Dia menegaskan, menjaga kualitas produk menjadi hal yang wajib dilakukan oleh perusahaan. Pasalnya, tanpa kualitas, konsumen tidak akan membeli dua kali produk yang ada.

“Beli sekali gampang, tapi untuk beli kedua, ketiga, itu sangat sulit,” ungkap dia.

Sebagai informasi, PPN akan mengalami kenaikan mulai 1 April 2022. Kemudian akan kembali dinaikkan menjadi 25% pada 1 Januari 2025. Dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mengatur PPN tersebut dijelaskan bahwa payung hukum ini bertujuan sebagai strategi konsolidasi fiskal yang fokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak.